Salin Artikel

WNA yang Hipnotis Pemilik Warung di Sawah Besar Terancam Dideportasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) asal Pakistan, Moslem bin Mohram Husein (36) yang melakukan hipnotis untuk mengambil uang pemilik warung di Sawah Besar, Jakarta Pusat, terancam dideportasi.

Saat ini, polisi masih mendalami latar belakang Moslem dengan berkoordinasi dengan Imigrasi.

“Sementara kita terapkan Pasal 362 KUHP soal pencurian, bisa sampai lima tahun penjara,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin (12/6/2023).

“Ancamannya bisa lanjut pidana, atau langsung dideportasi,” lanjut dia.

Ketika ditelusuri, Moslem memiliki visa kunjungan di Indonesia. Namun, dia mengaku kepada polisi bahwa pekerjaannya adalah seorang pedagang.

“Visanya kunjungan, tapi pengakuannya berdagang. Tapi kami cek paspornya,” imbuh dia.

“Kalau dilihat dari paspornya masuk (ke Indonesia) tahun 2021. Masih terus didalami ke Imigrasi,” tambah dia.

Untuk diketahui, Moslem datang bersama istri dan anaknya ke warung milik Nunung (52) pada Jumat (2/6/2023).

Dia menyodorkan dua lembar uang Rp 50.000 kepada Nunung dan berkata, “Mamak, tukar fresh”.

Sebab tidak mengerti apa yang dimaksud, Nunung menolak permintaan itu.

Namun, pelaku langsung masuk ke dalam warung dan membuka wadah uang.

Saat kejadian, Nunung mengaku dalam keadaan sadar. Dia melihat langsung saat Moslem mengambil uang dari wadah penyimpanannya.

Akan tetapi, dia heran karena tidak bereaksi apa-apa saat itu.

“Orang kita ngelihatin saja bengong. Enggak ‘hah’, enggak ‘heh’, enggak ‘jangan’,” kata Nunung saat diwawancarai Kompas.com di warungnya di Jalan D No 3B, Karang Anyar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Setelah pelaku pergi dan warung tutup, Nunung baru menyadari bahwa hasil penjualan hari itu yang telah dihitungnya lenyap.

“Sekitar Rp 5 juta hilang. Itu hasil penjualan hari itu,” ungkap dia.

Moslem ditangkap polisi di kediamannya bersama istri-anak di French Walk Apartment Lyon Garden Tower, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (9/6/2023).

Saat ini, dia ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/12/14555091/wna-yang-hipnotis-pemilik-warung-di-sawah-besar-terancam-dideportasi

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke