Salin Artikel

Lupa "Password" hingga Salah Daftar Sekolah Mendominasi Aduan di Posko PPDB Jakarta 2023

Aduan masuk setelah PPDB Jakarta 2023 untuk tingkat SD, SMP, SMA maupun SMK dibuka pada Senin (16/6/2023).

"Ternyata banyak, saya tadi cek, ada yang lupa password. Mereka itu dulu sudah ngajuin akun kemudian pada saat memilih sekolah mereka lupa password-nya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).

Syaefuloh mengatakan, umumnya laporan masuk dari mereka yang mengadu soal cara mendaftar sekolah secara online.

Namun, tak sedikit pula aduan berkait salah memilih sekolah.

"Sudah dilayani, pas ditanya emang daftar sekolahnya di mana? Dijawab, 'Daftarnya di Jawa Barat', ada juga di Jambi, ada yang di Bengkulu. Tapi mereka nanyanya ke Jakarta," kata Syaefuloh.

"Karena kan memang kita menyiapkan hotline. Akhirnya kita jelaskan bahwa ini kami hanya melayani PPDB yang di Jakarta, begitu kira-kira," sambungnya.

Syaefuloh sebelumnya mengatakan, Disdik DKI Jakarta juga menerima 1000 telepon dari orangtua PPDB tahun ajaran 2023/2024 yang kesulitan dalam melakukan proses pendaftaran sekolah.

"Di hari pertama PPDB kemarin tanggal 12 ada sekitar 1.000 penelepon untul menyampaikan permohonan penjelasan lewat hotlinenya disdik," kata Syaefuloh.

Untuk diketahui, Disdik DKI membuka posko pengaduan terkait PPDB tahun ajaran 2023/2024. Posko itu dibuka untuk orangtua atau peserta yang kesulitan mendaftar PPDB 2023 online.

"Jika ada kesulitan bagi bapak atau ibu dari orangtua bisa mengunjungi atau datang atau menghubungi posko-posko yang telah kami sediakan," ujar Syaefuloh.

"Kemudian masyarakat juga bisa mengakses macam Informasi mengenai PPDB Jakarta melalui hotline yakni disdik.jakarta.co.id atau Facebook ppdb.jakarta.go.id," kata Syaefuloh.

Posko pengaduan PPDB 2023 dibuka di setiap sekolah yang tersebar di DKI Jakarta, Suku Dinas Pendidikan tingkat kota, dan Dinas Pendidikan Provinsi.

Nantinya akan ada petugas yang selalu sedia selama proses PPDB 2023 semua jalur zonasi berlangsung.

Posko pengaduan dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengikuti proses pendaftaran siswa siswi baru tahun ajaran 2023/2024.

"Paling penting yang ingin saya sampaikan kepada masyarakat semua adalah insya Allah PPDB 2023 dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujar Syaefuloh.

Adapun seleksi dibuka serentak untuk jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK negeri di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Pelaksanaan PPDB di 2023 ini kami lakukan secara online. Jadi bisa dilakukan dari rumah masing-masing. Itu dimulai pada Senin, 12 Juni 2023, dan nanti akan selesai pada 7 Juli 2023," jelas Syaefuloh.

Syaefuloh mengatakan, terdapat empat jalur seleksi yang bisa diikuti para peserta PPDB 2023, yakni prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orangtua siswa.

Rinciannya, kuota siswa untuk jenjang SD yang disediakan sebanyak 92.716 kursi, sedangkan untuk jenjang SMP sebanyak 70.207 kursi. "Kemudian SMA 27.932 kursi dan SMK 19.379 kursi," kata Syaefuloh.

Informasi mengenai PPDB 2023 DKI Jakarta dan proses pendaftarannya dapat diakses melalui laman ppdb.jakarta.go.id.

Informasi lanjutan soal PPDB 2023 DKI Jakarta juga bisa didapatkan masyarakat melalui akun Instagram @officialppdbdki.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/16/20120891/lupa-password-hingga-salah-daftar-sekolah-mendominasi-aduan-di-posko-ppdb

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke