Salin Artikel

7 Orang yang Ditangkap di Kampung Boncos Positif Sabu

Ketujuh orang itu berinisial F, I, O, C, DP, D, dan B.

"Karena positif semuanya, langsung kami rehabilitasi," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim melalui pesan singkat, Kamis (20/7/2023).

Kepada polisi, beberapa pelaku mengaku sudah lama mengonsumsi sabu. Sementara itu, pelaku lainnya mengaku baru memakai barang haram tersebut.

"(Pakai sabu) untuk konsumsi pribadi saja," ungkap Dodi.

Sementara ini, lanjut dia, jajarannya masih memburu sosok pengedar yang memasok sabu kepada para pemakai tersebut.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan kampung narkoba ini dilakukan pada Selasa (18/7/2023).

Dodi mengatakan, petugas menghancurkan lalu membakar bangunan semipermanen atau bedeng dalam penggerebekan tersebut.

"Sudah beberapa (bedeng) kami bakar, kami musnahkan termasuk tadi ada beberapa bangunan semi permanen kami hancurkan juga," ujar Dodi di Kampung Boncos.

Menurut Dodi, bedeng-bedeng menjamur lagi karena polisi beberapa bulan terakhir tak merazia kawasan tersebut.

Sementara itu, menurut pengakuan para pemakai sabu, mereka menyewa bedeng seharga Rp 10.000.

Tambahan biaya dibebankan kepada para pemakai jika ingin durasi "nyabu" diperpanjang. Polisi juga masih mendalami sosok yang menyewakan lapak nyabu di Kampung Boncos.

"Sebenarnya ini tanah (milik) Djarum ya. Sebenarnya enggak punya hak untuk mendirikan bangunan permanen, semipermanen enggak boleh. Akan kami dalami," jelas Dodi.

Dalam penggerebekan, petugas turut mengamankan delapan bong, timbangan, cangklong, dan 80 butir tramadol.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/20/08221151/7-orang-yang-ditangkap-di-kampung-boncos-positif-sabu

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke