Ketujuh orang itu berinisial F, I, O, C, DP, D, dan B.
"Karena positif semuanya, langsung kami rehabilitasi," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim melalui pesan singkat, Kamis (20/7/2023).
Kepada polisi, beberapa pelaku mengaku sudah lama mengonsumsi sabu. Sementara itu, pelaku lainnya mengaku baru memakai barang haram tersebut.
"(Pakai sabu) untuk konsumsi pribadi saja," ungkap Dodi.
Sementara ini, lanjut dia, jajarannya masih memburu sosok pengedar yang memasok sabu kepada para pemakai tersebut.
Diberitakan sebelumnya, penggerebekan kampung narkoba ini dilakukan pada Selasa (18/7/2023).
Dodi mengatakan, petugas menghancurkan lalu membakar bangunan semipermanen atau bedeng dalam penggerebekan tersebut.
"Sudah beberapa (bedeng) kami bakar, kami musnahkan termasuk tadi ada beberapa bangunan semi permanen kami hancurkan juga," ujar Dodi di Kampung Boncos.
Menurut Dodi, bedeng-bedeng menjamur lagi karena polisi beberapa bulan terakhir tak merazia kawasan tersebut.
Sementara itu, menurut pengakuan para pemakai sabu, mereka menyewa bedeng seharga Rp 10.000.
Tambahan biaya dibebankan kepada para pemakai jika ingin durasi "nyabu" diperpanjang. Polisi juga masih mendalami sosok yang menyewakan lapak nyabu di Kampung Boncos.
"Sebenarnya ini tanah (milik) Djarum ya. Sebenarnya enggak punya hak untuk mendirikan bangunan permanen, semipermanen enggak boleh. Akan kami dalami," jelas Dodi.
Dalam penggerebekan, petugas turut mengamankan delapan bong, timbangan, cangklong, dan 80 butir tramadol.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/20/08221151/7-orang-yang-ditangkap-di-kampung-boncos-positif-sabu