JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key mengatakan, pihak sekolah internasional di Lebak Bulus mendukung polisi untuk memberantas peredaran narkoba usai petugas sekuritinya yang berinisial RR (29) ditangkap karena mengedarkan sabu.
"Setelah peristiwa penangkapan, pihak sekolah menyatakan mendukung Polsek Cilandak memberantas Narkoba," ujar Wahid kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Wahid juga mengimbau kepada pihak sekolah tersebut agar lebih selektif memilih karyawan agar hal ini tidak terulang.
Selain itu, polisi juga mengingatkan agar pihak sekolah juga waspada terhadap peredaran gelap narkoba.
"Kami mengimbau agar pihak sekolah melakukan upaya pencegahan peredaran gelap narkoba serta melibatkan kepolisian," ujar dia.
Berdasar hasil penyelidikan sementara, RR mengaku tak mengedarkan sabu jualannya kepada guru maupun murid sekolah internasional tersebut.
Wahid mengatakan, sabu hanya diedarkan kepada kerabat RR dan rekan seprofesinya.
"Dipasarkan kepada kalangan terbatas, tidak dijual kepada siswa dan guru," ujar Wahid.
Untuk diketahui, Polsek Jagakarsa menangkap RR karena telah mengedarkan narkoba jenis sabu.
RR ditangkap di salah satu sekolah di kawasan Lebak Bulus, saat sedang bertugas menjadi sekuriti.
"RR yang sedang bertugas di sekolah berusaha melarikan diri, namun akhirnya tertangkap," kata Wahid.
Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa paket sabu yang siap diedarkan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/24/21094931/sekuritinya-edarkan-sabu-pihak-sekolah-internasional-di-lebak-bulus