JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) terjerat kabel fiber optik yang melintang di tengah Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Januari 2023.
Ayah Sultan bernama Fatih kemudian melaporkan peristiwa itu beberapa hari setelah kejadian.
"H+2 kecelakaan, saya pergi ke kantor polisi dengan dua tujuan," kata Fatih saat dihubungi, Jumat (28/7/2023).
"Pertama, melaporkan insiden kecelakaan untuk kebutuhan pengurusan BPJS di rumah sakit. Kedua, melaporkan pemilik kabel karena menimbulkan kecelakaan," lanjutnya.
Namun, laporan itu ditolak polisi karena Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel yang hendak dilaporkan.
Selidiki sendiri
Setelah kondisi Sultan membaik empat bulan kemudian, Fatih mencari tahu sendiri pemilik kabel yang mencelakakan anaknya.
Fatih pergi ke kantor kelurahan, kecamatan, dan kantor wali kota untuk mengetahui perusahaan yang membiarkan kabelnya melintang di tengah jalan raya.
"Alhamdulillah setelah meminta data dan informasi berdasarkan foto di lokasi, ketemu sebuah perusahaan yang diduga adalah pemilik kabel fiber optik, perusahaan itu berinisial PT BT," ungkap dia.
Setelah mengetahui identitas perusahaan, Fatih lantas menyambangi PT BT untuk meminta pertanggungjawaban.
Beberapa waktu berselang, perusahaan yang diduga pemilik kabel fiber optik datang menjenguk Sultan di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan.
"Mereka minta maaf dan janji untuk bertanggung jawab atas kejadian ini. Akhirnya saya tidak keberatan bila diselesaikan secara kekeluargaan," tutur Fatih.
Tak tepati janji
Sayangnya, perusahaan tersebut tak kunjung menepati janjinya untuk bertanggung jawab.
Fatih mengaku, sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban dari PT BT. Karena itu, Fatih kini akan melapor ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
"Saya kejar-kejar mereka, tapi mereka malah pakai pengacara," kata Fatih.
"Jadi saat ini saya bertekad akan melaporkan mereka ke pihak berwajib, karena menurut saya ini sudah termasuk unsur pidana," lanjut dia.
Kronologi kecelakaan
Peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023.
Saat itu, Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Bintaro.
"Kronologinya pada 5 Januari 2023, anak saya pamitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Fatih.
Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Terjerat kabel yang melintang
Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.
Sopir disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ungkap Fatih.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," sambung dia.
Pakai alat bantu pernapasan
Pasca-kecelakaan, dokter memvonis bahwa tenggorokan atau tulang muda di tenggorokan Sultan terputus dan berantakan.
"Jadi, dia bernapas menggunakan alat bantu melalui tenggorokan yang di bagian bawah," kata Fatih.
Tidak hanya bernapas, Sultan juga tidak bisa makan-minum menggunakan mulut layaknya orang normal.
Sultan harus memakai selang khusus untuk memperoleh asupan nutrisi sehari-hari.
"Makan minumnya sampai sekarang cuma disuntikkan dari selang. Jadi hanya makanan cair saja yang bisa masuk, susu dan air putih biasanya," tutur Fatih.
Karena hanya cairan yang bisa masuk ke tubuh Sultan, kondisi fisiknya kian memprihatinkan. Tubuhnya semakin kurus karena hanya susu dan air putih yang bisa masuk ke tubuhnya.
"Saat ini berat badan anak saya cuma 46 kilogram, padahal awal berat badan dia 69 kilogram," ucap Fatih.
(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Jessi Carina, Nursita Sari)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/29/17025611/saat-fatih-tuntut-tanggung-jawab-perusahaan-pemilik-kabel-optik-yang-buat