Salin Artikel

Tujuh Warga Tertangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan di Cilandak

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap orang yang membuang sampah sembarangan di dua lokasi di Kawasan Fatmawati, Cilandak, Sabtu (12/8/2023) dini hari.

Kasatpel LH Cilandak, Joko Edi mengatakan, ada tujuh warga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena membuang sampah sembarangan.

"Titiknya itu ada dua di kawasan Fatmawati. Di lokasi pertama ada satu (orang terjaring) dan enam di lokasi kedua," ujar Joko saat dikonfirmasi, Sabtu.

Menurut Joko, pengawasan dan penindakan yang digelar menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Buang Sampah Sembarangan.

"Sesuai dengan pasal 130 bahwa setiap pelanggaran dikenakan denda Rp 500.000 dan kita mengedukasi mereka supaya tidak buang sampah," ucap Joko.

Selain itu, petugas LH Kecamatan Cilandak juga mengangkut sampah yang sudah ada di lokasi sebelum pengawasan dan penindakan dilakukan. Sampah yang diangkut memenuhi satu motor pikap.

Joko mengatakan, jenis sampah itu bervariasi mulai dari sisa sayur, makanan, hingga potongan kain.

"Imbauan masyarakat khususnya warga di Cilandak untuk tidak membuang sampah sembarangan karena banyak timbul masalah salah satunya penyakit," ucap Joko.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/12/09151881/tujuh-warga-tertangkap-tangan-buang-sampah-sembarangan-di-cilandak

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke