Salin Artikel

Sebelum Satroni Minimarket di Jakbar, 6 Perampok Ini Curi Motor Dulu di Berbagai Wilayah

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam perampok minimarket di kawasan Jakarta Barat, disebut mengawali aksi kejahatannya dengan melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagai wilayah.

Adapun keenam pelaku masing-masing bernama Toto (27), Agus (33), Rosid (28), Mahpud (35), Nursaad (26), dan Krisna (25).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, para perampok bersenjata itu lebih dulu melakukan aksi curanmor di Kalideres, Cengkareng, dan Kembangan.

"Modusnya adalah para pelaku terlebih dahulu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (23/10/2023).

Menurut polisi, para pelaku beraksi dengan merusak kontak kunci motor menggunakan kunci leter T. Kemudian, mereka menggunakan kendaraan curian itu untuk merampok beberapa minimarket.

Mereka melakukan aksinya pada malam hari, antara pukul 23.00 WIB-24.00 WIB.

"Sebelum minimarket tersebut tutup, para pelaku ini melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di tiga minimarket, yaitu minimarket di wilayah hukum Polsek Kalideres, wilayah Polsek Cengkareng, dan wilayah Polsek kembangan," ujar Syahduddi.

Ia menuturkan, para pelaku langsung masuk secara tiba-tiba dan menodongkan senjata api serta senjata tajam kepada pegawai minimarket. Mereka lantas mengancam korbannya untuk memberikan uang, rokok, hingga mengambil sepeda motor.

"Pelaku kejahatan itu tergolong cukup sadis karena mereka tidak segan-segan akan melukai para korbannya apabila mereka melakukan perlawanan," tutur Syahduddi.

Beberapa karyawan minimarket pun mengalami luka, akibat dianiaya pelaku. Setelah mendapatkan laporan, polisi mendalami identitas para pelaku. Penyidik mengidentifikasi pelaku bernama Rosid yang berperan sebagai joki curanmor.

"Dari Rosid inilah kami berhasil menemukan tempat kumpul mereka atau safe housenya, yang berada di wilayah Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres pada hari Minggu 24 September 2023," katanya.

Polisi kemudian menangkap lima pelaku lainnya di lokasi berbeda. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 16 sepeda motor, golok, kunci leter T, senpi, enam butir peluru, dan uang tunai Rp 65 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) ku-2e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/23/15184661/sebelum-satroni-minimarket-di-jakbar-6-perampok-ini-curi-motor-dulu-di

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke