JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah di Koja tempat ditemukannya ayah dan bayi yang tewas, kecil kemungkinan dimasuki oleh orang tak dikenal selain pihak keluarga.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan berdasarkan hasil pemeriksaan scientific di tempat kejadian perkara (TKP).
Gideon mengatakan, rumah di Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara itu hanya dihuni empat orang.
Dua orang yakni Hamka Rusdi (50) dan anak bungsunya, AQ (10 bulan), yang ditemukan dalam keadaan tewas membusuk pada Sabtu (28/10/2023).
Lalu dua orang lainnya yakni istri Hamka, NP (30), yang juga ditemukan dalam kondisi hidup bersama anak sulungnya, AD (3).
"Kalau kita lihat TKP, ada empat orang. Kecil kemungkinan jejak orang asing masuk. Karena, kondisi pintu yang tertutup, tidak ada jejak secara scientific," ujar Gidion saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (30/10/2023).
Meski begitu, Gidion bersama jajarannya akan memastikan kembali temuan sementara tersebut kepada istri
"Karena, satu-satunya saksi yang sangat kita harapkan mumpuni adalah istrinya. Tapi karena kondisi psikologisnya belum memungkinkan untuk pendalaman, maka tunggu. Mudah-mudahan bisa segera terungkap," tegas Gidion.
Untuk CCTV, Gidion menyampaikan bahwa hanya ada rekaman di lingkungan sekitar, bukan di dalam rumah.
"CCTV di dalam rumah tidak ditemukan, yang ada CCTV dari lingkungan sekitar. CCTV baru diekstrak atau baru dibuka. Karena kita mengambil CCTV dari tanggal 18 (Oktober) ke sini," tuturnya.
"Kenapa 18? Karena dari jejak komunikasi, kurang lebih tanggal segitulah (korban Hamka) Rusdi berkomunikasi dengan keluarga," ucapnya lagi.
Adapun Hamka sempat mengeluh sakit tenggorokan sebelum akhirnya ditemukan tewas membusuk bersama AQ.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan ponsel Hamka.
"Penelusuran jejak gadget sebelumnya, komunikasi antara H dengan keluarganya ada menyebut keluhan tentang sakit tenggorokan yang dia keluhkan," ujar Gidion.
Meski begitu, Gidion belum bisa memastikan apakah keluhan Hamka terhadap keluarganya itu berkesinambungan dengan penyebab kematian mendiang.
Penemuan mayat Hamka dan AQ bermula ketika warga setempat mencium bau tak sedap menguar dari rumah tersebut.
Berdasarkan hasil otopsi sementara, Gidion mengungkapkan bahwa Hamka sudah meninggal dunia selama 10 hari sebelum akhirnya ditemukan tewas membusuk di rumahnya.
"Hasil otopsi yang baru bisa kami sampaikan hari ini hanya menyebutkan usia kematian," kata Gidion.
"Usia kematian dari korban bapak-bapak tadi adalah, usia kematiannya sekitar 10 hari ke atas," ujar Gidion melanjutkan.
Sedangkan, masih berdasarkan hasil otopsi sementara, AQ yang juga ditemukan tewas bersama ayahnya itu sudah meninggal dunia selama 3 hari.
"Sementara anak, berada di usia kematiannya tiga hari. Jadi, ada perbedaan usia kematian," imbuh Gidion.
Hingga kini, belum diketahui penyebab kematian korban. Belum diketahui pula mengapa sang istri tak melapor ke warga dan membiarkan suami dan anaknya membusuk di rumah itu.
Sang istri juga belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/30/19530551/ayah-bayi-tewas-membusuk-di-koja-polisi-kecil-kemungkinan-orang-asing