Padahal, anak korban, Cintia Dewi (26), sudah melaporkan kasus itu ke Polsek Pondok Gede pada 17 Oktober 2023.
"Belum, ini belum ada perkembangan. Masih didalami, sedang penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Hariyadi saat dihubungi wartawan, Kamis (9/11/2023).
Hariyadi mengatakan, pihaknya juga belum mengamankan barang bukti rekaman kamera CCTV dari korban.
"Untuk sementara belum ada (barang bukti yang diamankan)," kata dia.
Sementara itu, Cintia mengatakan, ibunya baru satu kali diperiksa Polsek Pondok Gede pada bulan lalu. Polisi juga baru sekali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Sampai saat ini masih belum ada perkembangan sama sekali. Datang ke rumah lagi pun enggak," kata dia.
"Bulan kemarin hanya diperiksa dan setelahnya enggak ada (perkembangan) lagi," sambung Cintia.
Cintia berujar, ibunya berharap para pelaku ditangkap sesegera mungkin.
"Harapan ibu masih sama, minimal ketangkap pelakunya. Kalau ingat (kejadian), beliau kesal banget," ujar dia.
Adapun Suwarsiti dihipnotis pada 16 Oktober 2023. Pelaku diduga berjumlah empat orang, yakni satu perempuan dan tiga laki-laki.
Saat itu, sepulang dari kampus anaknya, Suwarsiti turun dari angkutan umum lalu berjalan menuju rumahnya.
Tiba-tiba, seorang wanita mendekatinya. Wanita tersebut masuk ke dalam rumah korban, lalu menguras habis tabungan dan perhiasan emas.
Lalu, pelaku mengajak korban ke Kantor BNI menggunakan mobil yang ditumpangi tiga pelaku lain.
"Saya tanya ibu saya dari rumah ke bank naik apa, katanya naik mobil. Di dalam mobil ada tiga orang," ucap Cintia.
Ketika sampai di bank, hanya satu pelaku yang menemani Suwarsiti untuk mengambil uang tunai Rp 100 juta.
Setelah itu, pelaku meminta lagi uang kepada korban. Namun, Suwarsiti tidak bisa mengambil uang lagi karena uang yang diambil sudah mencapai limit harian.
"Pertama tarik tunai itu, kedua transaksi belanja Rp 45 juta. Pelaku tarik tunai juga Rp 15 juta. Jadi total kehilangan sekitar Rp 350 juta, termasuk emas 40 gram (yang diambil dari rumah)," ucap Cintia.
Laporan Cintia teregistrasi dengan nomor LP/B/002/06/2023/SPKT POLSEK PONDOK GEDEPOLRES METRO BEKASI KOTA POLDA METRO JAYA tanggal 17 Oktober 2023 pukul 19.59 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/09/09364841/3-minggu-berlalu-pelaku-hipnotis-yang-kuras-tabungan-haji-lansia-di