Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, penertiban dilakukan karena belasan lapak liar itu menempati lahan milik pemerintah.
"Penertiban terhadap 18 bangunan liar dilakukan karena mereka menempati fasilitas umum seperti Jalan Pisangan Lama di RW 01 Pisangan Timur," kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat.
Sebelum ditertibkan, ada banyak lapak liar di sepanjang kolong flyover Jatinegara. Mereka merupakan tempat usaha yang mencakup Pom Mini, perbaikan sol sepatu, penjahit, dan bengkel.
Sementara di jalan berbelok menuju flyover Jatinegara, ada beberapa bangunan semi-permanen seperti WC umum dan warung-warung yang menjual makanan dan minuman.
"Terkait penataan setelah penertiban, kami menyerahkannya kepada pihak pemerintah. Kepada kecamatan setempat," jelas Budhy.
Budhy menambahkan, para pedagang di sana sudah ditawarkan untuk berjualan di Pasar Jaya terdekat. Namun, tidak ada yang mendaftar karena tidak berminat.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan PPKUKM Jakarta Timur untuk merelokasi para pedagang ke daerah Makasar dan PGC Cililitan, tapi tidak ada yang mau," ujar dia.
Pantauan di lokasi, jalanan di kolong flyover Jatinegara kini lengang dan bebas macet. Jalanan pun terasa lebih lebar.
Orang-orang yang berjalan kaki bisa kembali memanfaatkan trotoar.
Sebelumnya, jalanan itu sempit karena pedagang menggelar lapak di area trotoar dan tepi kiri jalan. Imbasnya arus lalu lintas di wilayah tersebut sering tersendat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/17/15045001/18-bangunan-liar-di-kolong-flyover-jatinegara-dibongkar