Salin Artikel

Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Budiyanto membacakan pleidoi atau nota pembelaan terhadap kliennya berkait kasus pembunuhan Imam Masykur dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.

Praka Riswandi Manik mulanya hanya duduk termenung di salah satu kuri yang disiapkan untuk para terdakwa.

Ia duduk di samping dua rekannya, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad) dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh.

Sejak memasuki ruang sidang, Praka Riswandi Manik terus menunduk. Ia hanya menatap ke depan saat berada di hadapan majelis hakim.

Saat duduk di tempatnya, ia tidak hanya menunduk, tetapi juga membungkukkan diri. Kedua tangannya saling menggenggam satu sama lain.

Sesekali, Praka Riswandi Manik menghela napas seperti Praka Heri Sandi. Namun, ia juga sambil memainkan tangannya.

Setiap selesai menghela napas, Praka Riswandi Manik selalu melirik-lirik ke arah oditur militer, majelis hakim, dan audiens yang menonton sidang itu.

Namun, ia selalu mengalihkan pandangannya dan menunduk saat salah satu hakim anggota atau hakim ketua berbalik memandangnya.

Tubuh Praka Riswandi Manik tidak pernah berhenti bergerak. Ketika tidak menghela napas, ia kembali memainkan jemarinya.

Sesekali ia mengusap wajah. Ia juga kerap mengubah gaya duduknya, antara bungkuk atau tegap, meski lebih sering duduk membungkuk.

Seiring penasihat hukumnya membacakan nota pembelaan, alis Praka Riswandi Manik mulai mengerut. Bibirnya turut cemberut.

Mulai saat itu, sampai akhir pembacaan nota pembelaan, Praka Riswandi Manik terus mengusap matanya.

Ketika Budiyanto membacakan bahwa kliennya adalah seorang kepala keluarga, memiliki anak, dan tulang punggung keluarga, wajah Praka Riswandi Manik memerah.

Hidungnya juga memerah dan ia semakin sering mengusap mata dan wajahnya. Ia menangis terisak-isak. Bahunya kerap naik turun.

Tangisnya memang tidak berlangsung lama. Akan tetapi, sampai pembacaan pledoi usai, Praka Riswandi Manik terus mengusap wajahnya. Hidung dan wajahnya masih merah.

Hal serupa juga dilakukan oleh Praka Heri Sandi. Sepanjang nota pembelaan tiga terdakwa dibacakan, ia selalu mengusap mata dan wajah sembari menghela napas.

Sementara untuk Praka Jasmowir, ia hanya duduk termenung dengan tatapan kosong. Ia hanya beberapa kali mengedipkan mata.

Sebagai informasi, Imam Masykur tewas dibunuh usai diculik dari toko obatnya. Dia dianiaya di dalam mobil oleh para pelaku.

Jasad Imam kemudian ditemukan di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.

Dalam sidang pembacaan tuntutan, tiga anggota TNI itu dituntut hukuman mati dan dipecat dari dinas militer TNI AD oleh oditur militer atas kasus tersebut.

Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir dinilai telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama.

Tindak pidana itu telah diatur dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Para terdakwa juga dinilai terbukti bersalah melakukan penculikan yang diatur dalam Pasal 328 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/04/19455981/saat-oknum-paspampres-pembunuh-imam-masykur-menangis-dengar-pembelaan

Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke