BOGOR, KOMPAS.com - Keluarga FW (22), perempuan yang dibunuh pacarnya, RA alias Alung (20), di Bogor meminta pelaku dihukum berat.
Ayah korban, Iwan Irawan, tak terima jika Alung hanya dihukum 15 tahun penjara sesuai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Iwan berharap Alung dihukum seberat-beratnya dengan penjara seumur hidup.
"Saya minta kepolisian hukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya. Ini menyangkut nyawa anak saya. Saya keberatan 15 tahun. Harapannya seumur hidup," kata Iwan, saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023).
Iwan tak menyangka kekasih anaknya itu menjadi pelaku pembunuh darah dagingnya sendiri.
Ia mengungkapkan, hubungan asmara keduanya telah terjalin kurang lebih selama satu tahun.
"Sudah setahun lah. Saya kenal dan sudah dianggap anak sendiri. Dia sering main ke rumah," kata Iwan.
"Tapi kok timbal baliknya begini. Sampai dia bohong kalau anak saya meninggal karena jatuh dari motor, padahal dibunuh sama dia," sambung dia.
Sejak peristiwa tragis itu, lanjut Iwan, pihak keluarga tersangka juga tidak menunjukkan iktikad baik.
Bahkan, saat pemakaman anaknya, tak ada satu pun keluarga dari tersangka yang datang.
"Saya minta pihak keluarga tersangka iktikad baiknya, karena sampai sekarang ga ada komunikasinya sama sekali," tutur Iwan.
"Ini menyangkut nyawa orang, kok bisa biasa aja. Belum ada pertemuan sampai sekarang, enggak ada yang datang saat pemakaman," sambung dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/05/16384121/anaknya-dibunuh-pacar-di-bogor-sang-ayah-minta-pelaku-dihukum-seumur