Salin Artikel

Kritik Cara Penangkapan Saipul Jamil, IPW: Polisi Bertindak Tidak Profesional

Sugeng menilai, polisi yang menangkap Saipul Jamil melanggar prosedur penangkapan seseorang sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku.

"Dalam kasus Saipul Jamil, polisi bertindak tidak profesional. Ia dipukuli oleh orang-orang berpakaian preman yang tidak diketahui siapa mereka ini," ungkap Sugeng dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (10/1/2024).

Kemudian, Sugeng turut mengkritik polisi yang membiarkan warga sipil ikut-ikutan dalam penangkapan Saipul Jamil.

Sebab, hal itu juga tidak diperbolehkan dalam proses penangkapan seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

"Polisi tidak boleh melibatkan anggota masyarakat untuk kemudian menangkap seseorang," kata Sugeng.

"Kalaupun ada anggota masyarakat yang menangkap seseorang terduga pelaku kejahatan harus dicegah," tuturnya.

Diperiksa Propam

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyatakan penyidik yang terlibat dalam penangkapan diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.

Ini dilakukan karena diduga terjadi pelanggaran prosedur penanganan saat petugas mengejar dan menangkap pelaku.

Namun, Syahduddi belum membeberkan pelanggaran yang dimaksud.

"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," terang Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).

Ia memastikan, anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan diperiksa secara objektif.

Selain itu, mereka juga dibebastugaskan sementara sebagai penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," kata Syahduddi.

Adapun Saipul Jamil ditangkap bersama Steven di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).

Berdasarkan video yang beredar, sang pedangdut serta asistennya diduga dipukul karena enggan diamankan. Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.

Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).

"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).

R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram. Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/10/22425501/kritik-cara-penangkapan-saipul-jamil-ipw-polisi-bertindak-tidak

Terkini Lainnya

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke