Salin Artikel

Bahagianya Korban Curanmor di Pademangan, Motornya yang Dicuri Telah Kembali

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra (20), warga Pademangan Timur, Jakarta Utara, tak bisa menyembunyikan kebahagiaan saat sepeda motor miliknya yang dicuri telah dikembalikan polisi.

Motor tersebut dikembalikan oleh Satreskrim Polsek Pademangan dari tangan tersangka pencurian motor berinsial HS (22), Senin (15/1/2024).

Putra berterima kasih kepada kepolisian Pademangan karena motornya dikembalikan.

"Cukup senang, terutama saya berterima kasih banyak untuk Polsek Pademangan. Selebihnya saya harus antisipasi juga untuk menjaga motor," kata Putra dalam jumpa pers di Polsek Pademangan, Senin (15/1/2024).

Untuk sehari-hari, Putra menggunakan motor itu untuk operasional pekerjaannya.

"Setiap hari motor ini saya gunakan untuk bekerja, saya salah satu yang kerja di bagian operasional, jadi butuh motor," jelas Putra.

Tersangka HS ditangka polisi di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (14/1/2024) malam.

Selama dua tahun belakangan, HS sudah 20 kali mencuri motor di Jakarta dan menggasak kurang lebih 50 unit motor.

Polisi menyebut ada dua pelaku dalam kasus curanmor ini, yaitu E dan HS.

Saat ditangkap, HS sempat melakukan perlawanan dengan berlari dan mengeluarkan senjata api.

Oleh karena itu, petugas menembak kaki HS.

"Saat ditangkap, HS berupaya melawan petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka HS," jelas Kapolsek Pademangan Binsar Sianturi.

"Waktu itu kami lihat pelaku gerak-geriknya seperti mengambil senjata, lalu kita ambil tindakan tegas terukur. Jangan sampai terjadi korban di masyarakat," lanjut dia.

Dalam melancarkan aksinya bersama tersangka E, HS berbekal senjata api rakitan jenis revolver.

"Mereka bergantian. Saat E memetik, E yang memegang senpi, sedangkan HS bertugas sebagai spion. Begitupun sebaliknya. Penyidikan mendalam kami, ini adalah grup Lampung yang beranggotakan 11 orang," jelas Binsar.

Dari tangan HS, Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, lima butir peluru kaliber 9 mm, lima mata kunci, satu buah kunci leter L, satu buah kunci magnet, satu buah anak kunci, dan satu buah tas berwarna hitam.

Kepada HS, polisi mengenakan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang menguasai senjata api dan Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/15/17374111/bahagianya-korban-curanmor-di-pademangan-motornya-yang-dicuri-telah

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke