Salin Artikel

Terminal Bubulak Bogor Harusnya Direvitalisasi Beberapa Tahun Lalu, tapi Terhambat Pandemi dan Pemilu

Kepala Terminal Bubulak Sumardono menjelaskan, anggaran revitalisasi terminal sebenarnya sudah direncanakan sekitar Rp 5 miliar pada 2019 oleh Pemerintah Kota Bogor.

Namun, rencana perbaikan Terminal Bubulak ditunda akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

"Ketika 2018-2019 sudah siap dianggarkan di angka kurang lebih Rp 5 miliar, kami sudah persiapkan pembangunan. Setelah anggaran itu dipersiapkan, muncullah Covid-19, tertunda lagi," ucap Sumardono saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (16/1/2024).

Kemudian, pada 2023, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bogor mengukur jalan di area Terminal Bubulak sebagai bagian dari rencana revitalisasi.

Saat itu, Pemkot Bogor juga menganggarkan dana Rp 5 miliar untuk merenovasi Terminal Bubulak. Namun, lagi-lagi Terminal Bubulak gagal direvitalisasi karena adanya Pemilu 2024.

"Kemarin, PUPR sudah ngukur, mau dibikin perencanaan di 2023, di angka Rp 5 miliar. Pas terakhir di bulan November (2023) sudah mau perencanaan, digagalkan karena pemilu," ungkap Sumardono.

Sumardono pun mengaku kecewa karena revitalisasi Terminal Bubulak tak kunjung terealisasi.

"Yang merasa dirugikan saya. Masyarakat kan melihatnya terminal seperti tidak keurus," ujar dia.

Adapun kondisi Terminal Bubulak tampak tidak terawat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Senin (15/1/2024), terminal terlihat kumuh karena sampah berserakan. Aroma tak sedap sesekali tercium.

Selain itu, tidak terlihat tempat tunggu penumpang. Jalan masuk dari arah Jalan Bubulak memang sudah dirapikan sebagian.

Namun, hampir di seluruh bagian dalam area terminal terdapat lubang besar dan digenangi air kotor. Saat hujan tiba, jalanan di terminal dipenuhi kubangan berlumpur.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/16/13562181/terminal-bubulak-bogor-harusnya-direvitalisasi-beberapa-tahun-lalu-tapi

Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke