Salin Artikel

Tawuran yang Sebabkan Tangan Remaja Putus di "Flyover" Pasar Rebo Berawal dari Janjian di Medsos

JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran yang terjadi di bawah flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (28/1/2024), berawal dari janjian di media sosial.

Tawuran itu menyebabkan tangan seorang remaja berinisial DSS (17) putus terkena sabetan senjata tajam.

"Mereka sudah janjian bahwa akan tawuran," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/1/2024).

Dua kelompok yang terlibat tawuran di flyover Pasar Rebo adalah kelompok Enjoy Rebo dan Bhozonk. Untuk DSS, ia adalah anggota Bhozonk.

Pada Sabtu (27/1/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, dua kelompok itu saling bertukar pesan di Instagram.

Mereka janjian untuk tawuran di sekitar flyover Pasar Rebo wilayah Ciracas.

Pada Minggu sekitar pukul 02.00 WIB, kelompok Bhozonk yang beranggotakan 20 orang berkumpul di kawasan Kampung Gedong, Pasar Rebo.

Mereka berjalan menuju titik lain untuk bergabung dengan anggota lainnya. Di sana, mereka sudah memegang celurit, bambu, dan kayu.

"Kelompok Enjoy Rebo, sekitar 13 orang, berkumpul di Pos Ronda Pasar Obor. Mereka bawa dua celurit panjang, dua celurit pendek, bambu, dan kayu," kata Nicolas.

FAA, anggota Enjoy Rebo, memerintahkan anggotanya untuk menuju ke bawah flyover Pasar Rebo sekitar pukul 04.00 WIB.

Ia mendapat informasi bahwa kelompok lawan sudah tiba di sana.

"Pukul 04.30 WIB, dua kelompok itu saling serang, sehingga mengakibatkan DSS mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kanan, sampai tangannya terputus," ungkap Nicolas.

Selain tangan kanannya, DDS juga mengalami luka lainnya di beberapa bagian tubuh akibat sabetan celurit dan pukulan kayu.

Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku tawuran.

"Para pelaku yang sudah ditangkap yakni AM (17), AP (16), RA (15), dan P (16). Otaknya, FAA, masih DPO (daftar pencarian orang)," ujar Nicolas.

"Berdasarkan keterangan mereka saat ini, mereka baru sekali terlibat tawuran," imbuh dia.

Empat remaja yang telah ditangkap tidak terlibat dalam pembacokan kepada DSS yang menyebabkan tangannya terluka.

Namun, mereka menganiaya korban dengan sabetan celurit dan pukulan kayu.

Saat ini, keempatnya berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Mereka ditempatkan di tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial Sentra Handayani.

Mereka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tentang perlindungan anak, dan/atau Pasal 170 KUHP, dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/31/12243541/tawuran-yang-sebabkan-tangan-remaja-putus-di-flyover-pasar-rebo-berawal

Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke