“Ada 19. Rinciannya, Sunter Jaya ada 12, Pegangsaan Dua ada Lima, Pademangan Barat ada satu, dan satu lagi di Kali Baru,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara Abie Maharullah saat dihubungi wartawan, Sabtu.
Ia juga mengungkapkan, jumlah daftar pemilih tetap dari 19 TPS yang menggelar pemungutan suara lanjutan ini ada 4.983 jiwa.
Abie mengatakan bahwa pemungutan suara lanjutan ini seharusnya berlangsung pada Minggu (18/2/2024).
Kendati demikian, pelaksanaan ditunda hingga Sabtu (24/2/2024) dengan alasan logistiknya belum siap.
"Usulan awal memang tanggal 18 Februari 2024, berdasarkan rapat pleno kami. Namun ditunda jadi Sabtu, 24 Februari 2024," kata Abie dihubungi Kompas.com, Minggu.
"Ternyata logistik yang disiapkan membutuhkan waktu lebih dari penyedia. Jadi Sabtu 24 Februari 2024," lanjut Abie.
Adapun Pemilu susulan ini digelar lantaran logistik Pemilu 2024 untuk TPS tersebut terendam banjir pada hari pemilu serentak 14 Februari lalu.
Sebagai informasi, mekanisme pemilu susulan ini diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu susulan untuk wilayah terdampak bencana alam.
Sementara, Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara mengatur bahwa pemilu susulan paling lambat digelar 10 hari setelah pemungutan suara. Hal itu diatur dalam Pasal 112.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/24/08355801/hari-ini-19-tps-di-jakarta-utara-gelar-pemungutan-suara-lanjutan