Dari delapan orang itu, hanya satu orang yang sudah dewasa sedangkan tujuh lainnya masih anak-anak di bawah umur.
"Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) telah mengamankan 8 terduga pelaku Tawuran, inisialnya FRA (16), KA (15), AP (17), WF (16), DMD (15), AP (17), MRF (15), dan FFR (20)," kata Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i dalam keterangannya, Minggu.
Saat patroli melintasi Jalan Sultan Agung Nomor 31 sekitar pukul 03.00 WIB, delapan orang itu sedang berkumpul di tempat gelap.
Saat dihampiri pihak kepolisian, mereka panik dan melarikan diri untuk menghindari kejaran TPPP.
Namun, mereka gagal karena berhasil diamankan. Saat diperiksa lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam (sajam).
"Senjata tajam yang diamankan berupa satu corbek, empat golok, dua celurit, dan satu gir motor," ungkap Imam.
"Kami amankan dan bawa ke piket Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Imam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/03/09323681/polisi-amankan-8-orang-hendak-tawuran-di-kota-bekasi-7-orang-di-bawah