Salin Artikel

Foto Viral Karcis Parkir Liar di Pamulang Square Patok Biaya Rp 10.000+THR, Diduga Ulah Oknum Sekuriti

Berdasarkan akun TikTok @inyong1984, karcis yang berwarna hitam putih tersebut bertulisan “tiket parkir sementara Pamulang Square, Sabtu, 13 April 2024 Rp 10.000 + THR."

Pada karcis tersebut juga terdapat sebuah lambang yang di dalamnya tertulis Garda Utama.

Selain itu, pada karcis parkir itu juga meninggalkan tiga catatan terhadap pemilik kendaraan.

“Pertama, harap selalu mengunci kendaraan; kedua, jangan meninggalkan barang berharga di motor; dan ketiga, barang berharga bukan tanggung jawab kami,” tulis catatan pada karcis tersebut.

Kompas.com menyambangi Pamulang Square yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (17/4/2024) pukul 10.14 WIB.

Saat hendak memarkirkan kendaraan di area parkir Pamulang Square yang telah tersedia, kami menerima karcis parkir yang bukan seperti beredar di media sosial.

Biaya parkir tidak sebesar Rp 10.000, tetapi Rp 3.000 lantaran kami hanya memarkirkan kendaraan selama lebih dari satu jam.

Kendati demikian, salah satu pemilik warung makanan yang berjualan di area Pamulang Square membenarkan soal tarif parkir seharga Rp 10.000 yang viral.

“Itu memang ada kemarin-kemarin, parkir liar. Kemarin (Selasa) ada, soalnya saya kemarin libur. Tapi kemarin lusa (Senin), memang ada, itu di depan (lokasinya di depan Pamulang Square),” kata pemilik warung yang identitasnya tak ingin disebut saat berbincang dengan Kompas.com, Rabu.

Tanpa segan, dia menyebut bahwa pelaku parkir liar tersebut adalah oknum sekuriti di Pamulang Square.

“Sekuriti itu mah. Iya, di depan, bukan parkir yang di dalam. Biasanya itu sore, kalau pagi kayak begini parkiran (resmi di Pamulang Square) masih luas, ya enggak dibuka. Tapi kayaknya ini sudah enggak ada kegiatannya parkir liarnya,” tutur dia.

Kompas.com juga mendatangi kantor pengelola Pamulang Square untuk bertanya mengenai kejadian ini.

Hanya saja, kantor yang berlokasi di lantai dasar Pamulang Square itu sepi dan tampak hanya ada satu orang perempuan.

“Orangnya lagi enggak ada. Kemarin baru ambil libur, soalnya kan pas Lebaran masuk. Jadinya baru kemarin libur,” ucap perempuan berkacamata dengan rambut ikal sebahu.

Oknum sekuriti

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan akhirnya mendatangi kantor Garda Utama, perusahaan alih daya atau outsourcing jasa sekuriti.

Pilar datang bersama Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan Oki Rudianto dan Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Achmad Arofah.

Hanya saja, mereka tidak berhasil bertemu dengan pimpinan sekuriti outsourcing Pamulang Square dari Garda Utama.

"Iya, itu (yang pungut parkir) oknum sekuriti," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/4/2024).

Oleh karena itu, kata Ayep, pihak yang akhirnya dapat ditemui adalah manajemen Pamulang Square.

Akan tetapi, manajemen pusat belanja tersebut klaim tidak mengetahui adanya pungutan parkir liar.

Saat didesak untuk menghadirkan komandan sekuriti, manajemen menyebut yang bersangkutan sedang cuti.

"Kita minta hadirkan yang ada, katanya lagi istirahat, sampai akhirnya kita datengin poskonya di belakang kosong juga, bahkan terkunci," ungkap Ayep.

Lebih lanjut, Ayep menyampaikan bahwa Pilar menginstruksikan manajemen untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Kita juga menindak. Dengan meneruskan hal ini ke pihak berwajib," tegas Ayep.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/17/15341051/foto-viral-karcis-parkir-liar-di-pamulang-square-patok-biaya-rp-10000thr

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke