Terkena Proyek KBT, Tujuh Tahun Ganti Rugi Belum Dibayar
Robertus Belarminus
Kompas.com - 08/05/2014, 14:24 WIB
Delapan warga pemilik tanah yang terkena imbas proyek pembebasan lahan untuk pembuatan Banjir Kanal Timur (BKT) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membayar ganti tanah milik mereka. Hampir 7 tahun, Pemprov DKI Jakarta belum membayar ganti rugi.