Meski Belum Ada STNK, Lamborghini Boleh Diambil Lagi asalkan...
Laila Rahmawati
Kompas.com - 02/09/2014, 13:52 WIB
Sujito menuturkan, surat pernyataan yang harus dibuat dan ditandatangani para pemilik Lamborghini berisikan perjanjian tidak akan menggunakan mobil tersebut di jalanan sebelum memiliki STNK dan surat resmi kendaraan lainnya.