Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Riftajudin mengatakan, peristiwa bermula saat kedua korban, yakni JM dan KFP, hendak melakukan transaksi jual beli dollar senilai 24.500 dollar AS atau sekitar Rp 244 juta di Hotel Aston sekitar pukul 11.30 WIB.
"Awalnya, ada permintaan tukar uang rupiah ke tukar dollar. Setelah deal, pihak pelaku minta uang dollar diantar ke TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Riftajudin, Jumat (12/7/2013).
"Begitu kedua korban masuk ke kamar mereka langsung disergap oleh para pelaku. Kaki dan tangan korban diikat. Mulut mereka juga diplakban," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.