Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dipermasalahkan Pansus MRT DPRD DKI

Kompas.com - 16/07/2013, 21:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Khusus (Pansus) Mass Rapid Transit (MRT) DPRD DKI Jakarta menilai konsep megaproyek unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum jelas seutuhnya. Ketua Pansus MRT Triwisaksana mengatakan, salah satu permasalahan yang masih mengganjal Pemprov DKI untuk menjalankan megaproyek itu adalah belum adanya payung hukum pembangunan stasiun bawah tanah serta pemanfaatan ruang bawah tanah.

"Sebenarnya apa payung hukum yang mendasari penggunaan ruang bawah tanah sebagai tempat komersil dan properti," kata pria yang akrab disapa Sani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Politisi PKS ini juga mempertanyakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mengenai ruang bawah tanah yang rencananya selain sebagai jalur MRT, juga akan digunakan untuk kepentingan komersial. Saat ini, Pemprov DKI telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah.

Pergub itu dikeluarkan pada masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Kendati demikian, menurutnya, aturan tersebut belum dapat mengakomodasi kepentingan warga, seperti belum tersedianya aturan kepemilikan.

Tak hanya itu, pansus MRT DPRD juga mempermasalahkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang diberikan DKI kepada PT MRT Jakarta. Mereka meminta DKI untuk mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) PMP. Sebab, seiring berjalannya waktu, jumlah PMP kepada PT MRT Jakarta semakin besar.

Permasalahan lainnya adalah Pemprov DKI yang menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanpa sepengetahuan DPRD DKI. Sikap Pemprov DKI itu, kata Sani, telah mendahului peraturan yang ada.

"Perda-nya belum direvisi, kok sudah menggelar RUPS," sindir Sani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com