JAKARTA, KOMPAS.com — PD Pasar Jaya akan mengambil alih kios pedagang baru di Pasar Blok G Tanah Abang jika kios itu tidak digunakan untuk berjualan selama tujuh hari berturut-turut tanpa keterangan.
Manajer Area Pusat Satu PD Pasar Jaya Made Ringgahadi mengatakan, ketentuan ini diberlakukan sebagai salah satu langkah evaluasi relokasi pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang. Para pedagang ini rencananya akan mulai beraktivitas di Blok G mulai 1 September 2013.
"Kita tidak ingin tempat ini tidak untuk berdagang. Apabila tujuh hari berturut-turut tidak digunakan berdagang, maka bisa dibatalkan secara sepihak," kata Made, Rabu (14/8/2013), di Jakarta Pusat.
Made mengakui bahwa PD Pasar Jaya tidak berwenang dalam verifikasi dan penempatan PKL. Ia hanya memastikan, dari pihak manajemen pasar, hal itulah yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi kecurangan, memanfaatkan kios tak sesuai peruntukannya.
"Kalau pedagang tidak membayar kewajiban retribusi, juga akan kita batalkan," kata Made.
Selama enam bulan pertama, pedagang baru di Pasar Blok G dibebaskan dari biaya dana bangunan, tetapi tetap membayar retribusi sebesar Rp 1.800 per meter persegi setiap hari. Made berharap pedagang bisa betul-betul memanfaatkan bonus enam bulan gratis tersebut. Ia mengatakan, pasca-penutupan pendaftaran pedagang pada Jumat (2/8/2013) lalu, masih ada sekitar 200-300 pedagang yang berminat memperoleh kios di Blok G.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.