Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Status PNS Gatot Tidak Dicabut

Kompas.com - 17/10/2013, 13:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Holly Angela Hayu Winanti, Gatot Supiartono tidak diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk sementara, BPK menonaktifkan Gatot dari jabatan dan tugasnya sebagai auditor utama.

Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan menyatakan, hal itu mengacu perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1966. "Jadi tindakan yang harus diambil berdasarkan peraturan yang berlaku yaitu pemberhentian sementara dari jabatan negeri," kata Hendar di Gedung BPK RI, Kamis (17/10/2013).

Menurut Hendar, dengan diberhentikan sementara, ketika Gatot dinyatakan tidak bersalah di pengadilan, maka namanya dapat dipulihkan kembali. Hendar menyatakan, sampai sejauh ini BPK baru mengetahui tentang status tersangka dan penahanan terhadap Gatot dari pemberitaan di media.

"Secara resmi kami belum menerima pemberitahuan dari kepolisian tentang status Pak Gatot dan penahanannya," ungkapnya.

Polda Metro Jaya mulai menetapkan Gatot sebagai tersangka pada Rabu (16/10/2013) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, Gatot diperiksa dengan 83 pertanyaan dan diperiksa hampir 12 jam sejak pukul 08.30 WIB.

Gatot dijerat Pasal 340 dan 338 jo 335 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau mati. Gatot disangka memerintahkan pembunuhan terhadap Holly pada 30 September 2013. Dua orang pelaku yang diduga suruhan Gatot telah ditangkap, yakni SH atau S dan L. Dua pelaku lain, yakni R dan PG, masih buron. Adapun seorang pelaku lain, yakni El Rizki, tewas setelah jatuh dari kamar Holly di lantai 9 Menara Ebony Apartemen Kalibata City.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com