Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin Tersangka Korupsi: Saya Hanya Jalankan Pergub!

Kompas.com - 24/10/2013, 17:34 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — RB, Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Hubungan Masyarakat Jakarta Pusat, yang menjadi tersangka proyek CCTV di Monas tahun anggaran 2010, menyatakan dirinya hanya menjalankan Pergub. Pergub yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur No 101 Tahun 2009, tentang Pelimpahan Wewenang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional ke Wali Kota Jakarta Pusat.

"Jadi terkait Pergub 101 Tahun 2009, ada kebutuhan untuk membangun sarana dan prasarana untuk pengelolaan kawasan Monas. Salah satu CCTV yang memudahkan koordinasi nantinya atau untuk menjalankan instruksi," kata RB.

Hal itu dikatakannya saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Merpati, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2013).

Mengenai proyek pengadaan, kata RB, dirinya hanya melaksanakan proyek karena menyangkut bidang informatika dan telekomunikasi.

"Jadi ada keputusan untuk membangun, membantu mengelola kawasan monas. Itu tadinya dari anggaran wali kota diblok karena menyangkut bidang TI. Jadi kita yang melaksanakan," jelasnya.

Menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menginstruksikan Kepala Diskominfomas DKI Sugiyanta untuk segera mengambil tindakan terhadap dua pejabat tersebut untuk dicopot selama penyidikan, RB menyatakan siap mengikuti perintah.

"Masih dalam proses hukum belum bersalah. Kita menerima perintah (apa pun) dari pimpinan," pungkasnya.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam pengadaan kamera CCTV di Monas. Penetapan itu berdasarkan adanya dugaan mark up pengadaan CCTV dan seluruh kelengkapannya senilai Rp 1,7 miliar pada tahun 2010. Ketiga tersangka tersebut adalah YI sebagai Kasudin Kominfomas Jakarta Selatan, RB sebagai Kasudin Kominfomas Jakarta Pusat, dan seorang tersangka dari PT HMK.

Saat itu, YI menjabat sebagai Kasudin Kominfomas Jakarta Pusat, yang kini ditempati oleh tersangka RB. Adapun RB menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa. YI ditetapkan sebagai tersangka pada 13 September 2013, sedangkan RB ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com