Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Mushala, Guru Agama Ini Setubuhi Anak Didiknya

Kompas.com - 24/10/2013, 18:51 WIB
Eko Hendrawan Sofyan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Polisi berjanji akan segera menciduk MPS, guru agama yang menyetubuhi muridnya, LL (14), beberapa kali hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki. "Akan segera kami tangkap dan kami amankan pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/10/2013).

Menurut Rikwanto, pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban, dan dipastikan ada bukti permulaan yang cukup untuk memeriksa dan mengamankan MPS.

Rikwanto menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut pada Rabu (9/10/2013) lalu dari ayah korban AH (37), warga Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Ayah korban melapor ke Mapolres Jakarta Timur," kata Rikwanto.

Menurutnya, laporan ayah korban tercatat dalam laporan Nomor 1763/K/X/2013/RJT tertanggal 9 Oktober 2013.

Berdasarkan laporan, Rikwanto menduga pelaku menyetubuhi LL beberapa kali pada tahun 2012 lalu. Akibatnya, LL hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Dalam keterangan AH kepada polisi, selain disetubuhi di rumah pelaku, korban juga disetubuhi beberapa kali di Mushala Nurul Islam di Kampung Pertanian Utara RT 7/1, Klender, Jakarta Timur.

Akibat tindakan biadab tersebut, sang guru agama tersebut dijerat Pasal 81 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sesuai laporan kepada polisi, peristiwa berawal saat pelaku yang merupakan guru agama korban menelepon korban agar datang ke rumahnya di Klender tanpa menjelaskan alasan pemanggilan itu. Dipandu melalui telepon, korban memenuhi panggilan. Sampai di rumah MPS, korban diminta langsung masuk ke kamar.

Tiba-tiba di dalam kamar korban didorong ke atas tempat tidur serta dilucuti pakaiannya.  "Korban sempat berteriak tapi karena rumah pelaku sepi, tidak ada yang mendengar," kata Rikwanto.

Pelaku akhirnya melampiaskan nafsu bejatnya. Seusai aksinya tersebut, korban diberi uang Rp 50.000 oleh pelaku dan berpesan agar kejadian tersebut tidak diberi tahu kepada siapa pun.

Tiga hari setelah peristiwa itu, pelaku kembali melakukan hal yang sama. Kala itu, ia melakukannya di Mushala Nurul Islam di Kampung Pertanian Utara RT 7/1, Klender,  Jakarta Timur.

"Dan itu berlangsung hingga beberapa kali sampai bulan Juni," katanya.

Kasus tersebut baru terungkap setelah korban mengandung, hingga akhirnya melahirkan bayi laki-laki pada akhir September lalu.

Keluarga korban telah mendatangi pelaku guna meminta pertanggungjawaban. Pelaku pun sempat mengklaim bersedia bertanggung jawab. Akan tetapi, hingga kini, tanggung jawab yang dijanjikan pelaku tak kunjung terjadi. Hingga akhirnya, pada 9 Oktober lalu, keluarga korban melaporkan tindakan pelaku ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com