Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Usul Pemerintah Pusat Buat UU Pengupahan

Kompas.com - 31/10/2013, 19:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku bosan atas tuntutan buruh yang itu-itu saja dan tidak berubah dari tahun ke tahun. Ia meminta pemerintah pusat menyelesaikan persoalan yang bagai tak berujung itu.

Kepada wartawan, seusai bertemu buruh di depan Balaikota pada Kamis (31/10/2013) sore, sang Gubernur mengusulkan supaya pemerintah pusat merancang semacam undang-undang yang mengakomodasi besaran upah pekerja di Indonesia secara permanen. Bukan berubah tiap tahun seperti selama ini terjadi.

"Harusnya memang ada undang-undang pengupahan yang atur gaji buruh secara tetap. Isinya bisa saja soal upah per sektor, UMP. Misal lagi dikaitkan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi, tingkat produktivitas, dan lain. Sekarang kurang detail," ujarnya.

Usul tersebut, lanjut Jokowi, masih sebatas wacana pribadinya. Namun, dia berencana memberikan usul tersebut ke pemerintah pusat secara resmi. Jokowi mengaku ingin berkonsultasi lagi dengan sejumlah stakeholder, seperti buruh atau pengusaha. Ia ingin menggali informasi apakah undang-undang itu bisa dibuat.

"Ini baru usul saya saja. Tak ngobrolin dulu sama semuanya. Mau cari tahu dulu, ini bisa atau enggak dibuat seperti itu," ujarnya.

Jokowi mengungkapkan, jika persoalan buruh dengan pengusaha tidak kunjung selesai, itu bisa berdampak negatif terhadap iklim investasi, khususnya di Jakarta. Jika memang persoalan tidak bisa diselesaikan di tataran akarnya, ia pun meminta pengusaha dan buruh saling memperbaiki diri agar hubungannya harmonis.

Sebelumnya, ratusan buruh dari bermacam-macam elemen menuntut Pemprov DKI menaikkan UMP DKI menjadi Rp 3,7 juta. Buruh juga meminta komponen yang memengaruhi komponen hidup layak, faktor penentu UMP, juga diubah dari 60 menjadi 84 komponen. Rencananya, UMP diketok Kamis ini. Namun, hingga pukul 19.30, sidang masih berlangsung dan UMP DKI belum juga diputuskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com