Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batalkan Kontrak, TKW Diancam Didenda Rp 27 Juta

Kompas.com - 21/11/2013, 06:35 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Para tenaga kerja wanita (TKW) yang diduga hendak diperdagangkan secara ilegal di Timur Tengah mengaku diancam pihak sponsor (calo-red) dengan denda puluhan juta rupiah apabila melakukan pembatalan secara sepihak. 

Hal tersebut diungkapkan salah satu TKW asal Purwokerto, Jawa Tengah, berinisial NN (30). "Katanya (denda) Rp 27 juta kalau batal," ujar NN di lokasi penggerebekan, Rabu (20/11/2013).

NN menjelaskan, sekitar 5 Oktober 2013 lalu, dia bergabung dengan penyaluran TKI itu dengan tujuan Abu Dhabi, Timur Tengah. Hampir satu bulan dia menunggu, dan sudah tiga hari dia berada di tempat penampungan yang berlokasi di RT 3 RW 10 Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

"Sekitar tiga minggunya saya sempat pulang nunggu di rumah, habis itu ke sini lagi," ujar NN.

Menurutnya, untuk diberangkatkan, ia sudah memiliki paspor karena sebelumnya sudah pernah bekerja sebagai TKI di Arab Saudi dan sudah pulang pergi Indonesia sebanyak empat kali. Baru kali ini, dia tak tahu penyalur tenaga kerja tersebut ilegal.

"Mau dipekerjakan jadi pembantu rumah tangga di Abu Dhabi," ujar NN.

NN melanjutkan, selama di tinggal di lokasi penampungan, dia diperlakukan apa adanya. Dia diberikan makan seperti biasa oleh pihak penyalur di rumah itu. Hanya, hingga saat ini, ia sendiri belum mengetahui berapa gaji yang akan didapatnya jika jadi dipekerjakan di Abu Dhabi.

"Kalau soal gaji enggak pernah bilang. Kata sponsor, rencananya kita hari ini (Rabu) pukul 23.30 WIB mau diterbangkan," ujar NN.

Hal senada juga disampaikan NI (42), TKW asal Cirebon. Terkait kejadian tersebut, ia pun berencana memilih untuk pulang ke daerah asalnya lagi. "Mau pulang saya, katanya mau dipulangin semua," katanya sembari menangis.

Kepada para TKW, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat menuturkan, tidak ada denda yang akan berlaku oleh sponsor kepada para korban. Dia berharap korban mau melaporkan siapa yang merekrut dan memberikan ancaman denda terhadap mereka.

"Ada satu kekhawatiran mereka takut diminta ganti rugi karena kalau enggak berangkat mesti ganti rugi Rp 20 juta. Tidak ada denda itu, jadi siapa yang merekrut kita akan tangkap orang itu," ujarnya.

Para TKW itu akan didata oleh pihak BNP2TKI dan akan ditampung sementara di tempat penampungan di Ciracas.

Sebelumnya, lokasi penampungan TKW yang diduga hendak diperdagangkan digerebek pada Rabu malam. Tujuh orang diamankan, berikut seorang penanggung jawab berinisial A (40). Para pelaku terancam pasal perdagangan manusia akibat perbuatan mereka. Proses hukumnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com