JAKARTA, KOMPAS.com - Penculikan terjadi pada seorang ibu dan putrinya pada 11 November 2013 lalu, sekitar pukul 11.00. Sang pelaku meminta tebusan Rp 500 juta.
Kejadian berawal saat LM dan putrinya IGA diduga diculik saat sang ibu menjemput putrinya di Puri Bintara Regency, Blok D No 2 Bekasi Barat. Usai menjemput sang putri, keduanya tak kunjung kembali ke kediaman mereka di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pada pukul 12.00, Indra, suami korban, menerima SMS dan telepon dari seseorang yang tidak dikenal dan meminta sejumlah uang tebusan.
"Pelaku penculikan minta tebusan kepada suami dan juga ayah korban sebesar Rp 500 juta. Suami korban lalu melaporkan ke Polda Metro," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Jumat (22/11/2013).
Atas dugaan penculikan itu, suami korban melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 12 November 2013, dengan nomor laporan LP/3987/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum.
"Kasus sudah ditangani dan dalam penyidikan. Mudah-mudahan segera terungkap," kata Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.