"Jakarta tidak perlu melakukan itu, orang sebenarnya bebas aja beli mobil kayak gimana," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Grand Indonesia, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Meski demikian, Pemprov DKI akan tetap mengendalikan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta dengan beragam cara. Mulai dari meminta pemerintah pusat untuk mencabut subsidi bahan bakar minyak bagi kendaraan di Jakarta, penerapan jalan berbayar, penyediaan transportasi massal, penerapan pajak progresif, hingga sterilisasi jalur transjakarta, serta sejumlah kebijakan lainnya.
Dari sejumlah kebijakan itu, hanya sterilisasi jalur transjakarta yang telah dilaksanakan, sementara sisanya belum terlaksana. Penyediaan transportasi massal akan dilakukan bertahap. Pada Desember 2013, akan datang 650 bus. Adapun sistem transportasi massal lainnya, seperti mass rapid transit (MRT) dan monorel, tengah dalam tahap pembangunan awal konstruksi.
Untuk permintaan mencabut subsidi BBM bagi kendaraan roda dua dan roda empat di Jakarta, electronic road pricing, dan pajak progresif, lanjut Ahok, hal itu masih dalam proses.
"Pak Gubernur itu maunya serentak langsung dimulai barengan. ERP, bus murah, pajak progresif, sterilisasi busway. Belum lagi nanti ditambah parkir zonasi. Itu karena situasi di Jakarta tergolong sudah darurat (dalam hal jumlah kendaraan)," lanjut Ahok.
Tak hanya oleh Pemprov DKI, Ahok pun minta pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan transportasi massal. Beberapa yang sempat diwacanakan adalah monorel Tangerang ke Bekasi. Jika semua fasilitas dan peraturan mendukung, maka politisi Partai Gerindra itu yakin bahwa Jakarta tidak perlu seperti Bali, yang pemerintah daerahnya membatasi jumlah kendaraan.
Gubernur Bali I Made Mangku Pastika menggagas moratorium kendaraan bermotor demi mengurangi kemacetan di Bali. Selama lima tahun ke depan, pemerintahnya mengupayakan pertumbuhan kendaraan mencapai nol persen. Di dalamnya termasuk menghentikan mutasi dari pelat nomor luar Bali ke dalam serta meregistrasi setiap kendaraan yang masuk dan keluar Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.