JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penganiayaan polisi, YY, sudah merencanakan aksi selanjutnya. YY berencana menjadikan Kepala Detesemen Khusus (Densus) 88 beserta wakilnya untuk dijadikan target berikutnya.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan menjelaskan, ketika ditangkap YY sudah memesan beberapa barang untuk dirakitnya menjadi bom. Selain itu mereka juga sudah melakukan survei kepada korban selanjutnya.
"Secara struktur, YY sudah merencanakan untuk menjadikan Kadensus dan Wakadensus sebagai sasaran," terangnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/12/2013).
Kepada penyidik YY mengatakan, ia melakukan hal ini karena ingin membalas dan membunuh para thogut (setan), yang menurut YY ialah anggota kepolisian.
YY juga kerap melakukan survei-survei untuk jadikan polisi sebagai target berikutnya. "Dia (YY) juga punya kemampuan untuk branwashing (mencuci orak) dan menebar kebencian pada polisi," kata Adex.
Dalam melakukan brainwashing, YY menggunakan teknik seperti hipnoterapi. Ia menggunakan kata-kata yang dapat membuat orang untuk membenci polisi, sama seperti yang ia inginkan.
Saat ini YY sudah ditangkap dan diamankan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Polisi masih memburu empat orang lainnya yang masih satu jaringan dengan YY. Mereka ialah NH, HD, ED dan DY.
Mereka adalah kelompok utama yang melakukan teror terhadap polisi. YY ditangkap di Klender, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2013). Saat itu YY yang menyamar menjadi sopir ditangkap ketika sedang mengantarkan majikannya.
YY melakukan penganiayaan terhadap polisi di Kecamatan Setu, Bekasi dan Kampung Pojok Salak, Desa Jonggol, Kabupaten Bogor. Selain itu ia juga menjadi aktor dalam pengeboman di Beji, Depok. Akibat perbuatannya YY diancam dengan hukuman penjara seumur hidup dan dikenakan undang-undang darurat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.