Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusutan Korupsi di Jakarta Merembet ke Depok dan Tangerang

Kompas.com - 11/12/2013, 07:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah membongkar kasus korupsi di Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, polisi kemarin menyidik kasus korupsi di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang serta Kota Depok. Selain itu, polisi juga memeriksa kasus korupsi lain di Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta.

Total kerugian uang negara dari empat kasus tersebut mencapai Rp 6,7 miliar. ”Tersangkanya ada yang sudah ditahan, ada yang masih dicari alias buron,” kata Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Ajie Indra Dwiatma, Selasa (10/12/2013), di Jakarta.

Di Kabupaten Tangerang, penyidik menangani kasus korupsi di dinas pendidikan pada proyek pengadaan alat peraga SMP dengan kerugian negara Rp 3,7 miliar. Ada lima tersangka berstatus PNS, termasuk mantan pejabat dinas pendidikan berinisial WAH dan dua tersangka lain yang bukan PNS. ”Semua tersangka sudah kami tahan sejak dua minggu lalu,” kata Indra.

Di wilayah yang sama, penyidik menangani korupsi di RSUD Kabupaten Tangerang. Tersangka diduga menggelapkan dana pengadaan generator berkapasitas 1.000 kVA dan instalasinya senilai Rp 32 miliar. Terkait kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka, yaitu E, EU, dan AS yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 700 juta.

Berikutnya kasus korupsi di Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta. Penyidik menetapkan lima tersangka dalam proyek rehabilitasi gedung dan mes Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner senilai Rp 6 miliar. ”Kami menemukan proyek rehab itu belum pernah dianggarkan tahun 2012. Ini proyek tiba-tiba ada,” kata Indra.

Penyidik juga menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Pondok Rangon-Mahogani di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimangis, Kota Depok. Proyek senilai Rp 2 miliar di Dinas Bina Marga Kota Depok tidak dibangun sesuai kontrak.

Merespons penyidikan kasus korupsi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta Made Karmayoga akan mengirim petugas Biro Hukum untuk mendampingi tersangka. Pendampingan dilakukan untuk membantu tersangka mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. (RTS/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com