Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi Korban Pemerkosaan Hamil Setelah Diperkosa Bergantian

Kompas.com - 12/12/2013, 19:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) berinisial NFR (16) diperkosa secara bergantian oleh tiga siswa hingga menyebabkan korban mengandung. Korban tidak dapat melawan karena tangannya diikat dan mulutnya disumpal.

Kuasa hukum korban, Hardiyan Saksono, mengatakan bahwa pelaku adalah mantan pacar korban berinisial T serta dua rekannya berinisial A dan P. Mereka memerkosa korban di sebuah indekos di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 24 Agustus 2013 (bukan November seperti diberitakan sebelumnya).

Hardiyan menuturkan, saat itu korban baru saja selesai mengikuti kegiatan belajar-mengajar di sekolahnya. Korban berpapasan dengan T, mantan pacarnya (sebelumnya disebut pacar), di lantai 3 sekolah tersebut. Situasi di sekolah itu dalam keadaan sepi.

T kemudian berbincang dengan korban dan mengatakan hendak membicarakan suatu hal. Pelaku mengajak NFR pergi ke lantai 7 sekolah tersebut. "Korban lalu ditarik ke WC perempuan oleh T itu," kata Hardiyan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (12/12/2013) sore.

Secara tiba-tiba, kata Hardiyan, T memerkosa NFR di kamar mandi perempuan tersebut. Padahal saat itu korban sedang datang bulan. Korban tidak dapat melawan saat T melakukan aksi bejatnya itu.

Menurut Hardiyan, korban dan T pernah menjalin asmara, tetapi tidak bertahan lama. T berasal dari sekolah berbeda, tetapi masih dalam satu area sekolah korban. "T kelas XII, korbannya kelas XI. Di situ satu yayasan cuma sebelah-sebelahan," ujar Hardiyan.

Korban merasa terguncang setelah mengalami kejadian itu. Remaja putri ini enggan menceritakan aib yang menimpanya kepada orangtuanya. Selang satu bulan kemudian, yakni pada 28 September, berniat melakukan aksinya kembali. Kali ini T membujuk NFR dan mengajak korban makan di indekos dua temannya A dan P. Saat itu, kedua rekan T tidak berada di indekos.

Hardiyan mengatakan, T memaksa dan menarik korban masuk ke dalam kamar indekos kawannya. Saat itulah A dan P pulang ke indekos tersebut. Hardiyan menyebutkan, A dan P mengancam akan mengarak T dan korban. T disebutnya berniat membayar dua temannya A dan P dengan uang Rp 200.000 untuk menutup mulut. Namun, niat itu ditolak oleh kedua temannya.

Ironisnya, kedua pelaku justru memaksa T agar mereka dapat berhubungan intim dengan korban. Entah mengapa, T kemudian menyetujui permintaan kedua temannya itu. Korban lalu diperkosa oleh pelaku secara bergantian.

"Kejadian kedua itu, korban disumpal (karena) mau teriak, mau berontak diikat," ujar Suyadi Karyadi, kuasa hukum korban.

Setelah peristiwa itu, ujar Suyadi, korban mengalami perubahan sikap. Orangtua korban menaruh curiga setelah anaknya tidak kunjung datang bulan. Setelah ditanya, korban akhirnya mengakui telah mengandung.

Ibu korbankemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Mapolres Metro Jakarta Timur dengan nomor laporan 1966/K/XII/2013/RJT pada 17 November 2013. Setelah dilakukan visum, korban terbukti hamil dua bulan.

Polisi menangkap ketiga pelaku pada Selasa (10/12/2013) kemarin. Karena korban masih di bawah umur, pengacara korban menggunakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 18 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta juncto Pasal 285 tentang pemerkosaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com