Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Perusahaan Minta Jokowi Tangguhkan UMP 2014

Kompas.com - 21/12/2013, 17:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Batas pengajuan penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 DKI Jakarta telah habis pada 20 Desember 2013 kemarin. Sebanyak 25 perusahaan mengajukan penangguhan UMP. Jumlah itu turun drastis dibandingkan 2013 yang jumlahnya mencapai 300 perusahaan.

"Perusahaan yang mendominasi pengajuan penangguhan UMP adalah industri padat karya dari kawasan berikat nusantara atau KBN DKI Jakarta," ujar Sarman Simanjorang, anggota Dewan Pengupahan Jakarta ke Kompas.com, Sabtu (21/12/2013).

Sesuai dengan Keputusan Menakertrans Nomor 231 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penangguhan UMP, permohonan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta dan Dewan Pengupahan. Kedua pihak tersebut memastikan dua hal yang menjadi syarat upah sebuah perusahaan dapat ditangguhkan pelaksanaannya.

Pertama, yakni adanya berita acara kesepakatan antara pihak manajemen perusahaan dengan perwakilan pekerja. Kedua, perusahaan harus melampirkan laporan keuangan perusahaan.

"Jika dua dokumen ini tidak mereka lengkapi maka permohonan penangguhan tidak akan diproses. Kita akan periksa," ujarnya.

Setelah berkas lengkap dan sudah dievaluasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Dewan Pengupahan akan menggelar sidang untuk membahas permohonan tersebut untuk selanjutnya direkomendasikan ke Gubernur DKI Jakarta.

Sarman berharap persoalan UMP tidak menjadi polemik yang berkepanjangan seperti sebelum-sebelumnya. Menurutnya, iklim investasi di Jakarta harus dijaga bersama-sama supaya dapat meningkatkan daya saing baik perusahaan atau tenaga kerja. Apalagi, 2014 mendatang Indonesia menghadapi Asean Economy Community.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com