Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Februari, Warga DKI Bisa Urus IMB secara "Online"

Kompas.com - 30/01/2014, 20:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan sistem online dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB). Sistem ini mulai berlaku pada 1 Februari 2014.

Kepala Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta I Putu Indiana berharap sistem online itu dapat menghilangkan praktik percaloan serta mempercepat proses perizinan. "Sistem online pembuatan IMB kita rencanakan mulai diberlakukan pada 1 Februari mendatang dan akan diresmikan Pak Gubernur (Joko Widodo)," kata Putu di kantor Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Putu mengatakan, pembuatan IMB dengan cara manual akan memakan waktu hingga 15 hari. Sementara itu, jika melalui sistem online, prosesnya bisa selesai dalam waktu tujuh hari saja. Masyarakat juga tidak perlu datang ke kantor kecamatan ataupun Dinas P2B, tetapi bisa mengajukan permohonan dari rumah, kantor, maupun warung internet (warnet).

Proses permohonanonline ini dapat dilakukan dengan langsung membuka situs web dppb.jakarta.go.id. Pemohon hanya perlu mengikuti langkah berikutnya sesuai petunjuk yang ada.

Setelah desain bangunan disetujui, maka pemberitahuan pembayaran retribusi akan dikirimkan melalui e-mail. Untuk rumah tinggal, retribusi yang harus dibayarkan sebesar Rp 1.250 per meter persegi. Namun, saat pembayaran, pemohon harus datang ke kantor kecamatan untuk mengambil surat ketetapan retribusi daerah (SKRD). Karena sistem ini belum terkoneksi dengan Dinas Pelayanan Pajak, pembayaran SKRD masih dilakukan secara manual.

Selain itu, pemohon juga diminta untuk membawa dokumen asli saat pembayaran karena dikhawatirkan ada pemalsuan dokumen. Pemohon juga bisa mengetahui progres pengajuan perizinan tersebut.

"Nanti, Pak Gubernur juga akan memegang kata kunci untuk melihat pergerakan sistem online ini," kata Putu.

Kepala Bidang Perizinan P2B DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, semula sistem ini akan diterapkan pada 2015 mendatang. Namun, atas permintaan Jokowi, akhirnya program ini dipercepat. "Anggaran yang dikeluarkan hingga Rp 600 juta. Kendalanya hanya masalah pengadaan sistem karena kami cuma punya waktu selama empat bulan," kata Heru.

Data dari Dinas P2B DKI Jakarta, rata-rata setiap tahun ada 12.000 IMB yang diterbitkan. Sebanyak 80 persen di antaranya untuk rumah tinggal, sementara sisanya non-rumah tinggal. Sebagian besar pemohon pengurusan IMB berasal dari Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Heru mengatakan, hasil retribusi pembuatan IMB setiap tahun terus meningkat. Pada 2012, nilainya sebesar Rp 168 miliar dan tahun lalu naik menjadi Rp 202 miliar. Tahun ini, Dinas P2B DKI menargetkan pendapatan mencapai Rp 220 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com