Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ada Penganiayaan, Panti Asuhan Samuel Tak Kantongi Izin RT/RW

Kompas.com - 25/02/2014, 06:53 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Panti Asuhan Samuel di Sektor 6 Cluster Michelia, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai protes dari tetangga soal pengawasan dan pengelolaan panti itu. Panti ini ternyata juga tak mengantongi izin dari pihak Rukun Tetangga maupun Rukun Warga untuk operasional panti asuhan di dalam kompleks tersebut.

"(Panti Asuhan Samuel) itu di sini sudah dua mingguan. Saya tahunya dari laporan satpam yang keliling, enggak ada laporan," tutur Ketua RW 04 AR Windijatmoko kepada Kompas.com, Senin (24/2/2014). Dia pun mengatakan bahwa tak ada laporan ke RT.

Pada awalnya sempat ada laporan mengenai pembangunan rumah hook berlantai dua yang belakangan dipakai untuk panti itu. Hanya saja, kata Windijatmoko, tidak ada laporan bahwa bangunan itu akan dipakai untuk panti.

Mendadak, tutur Windijatmoko, pengurus RT 1 sampai RT 9 di RW 4 mendapatkan pemberitaan mengenai panti yang diduga melakukan penganiayaan dan penelantaran terhadap anak-anak yang diasuhnya. Informasi tersebut, ujar dia, didapatkan pada Minggu (23/2/2014) pukul 20.00 WIB.

Atas informasi tersebut, pengurus RT dan RW pun menggelar rapat dadakan. Mereka memutuskan langsung mendatangi panti dan menanyakan izin panti. Langkah tersebut mereka ambil pada Minggu pukul 23.00 WIB.

Windijatmoko mengatakan, para pengurus RT dan RW hanya menanyakan dua hal. Pertama, apakah Samuel sebagai pemilik dan pengelola panti sudah melapor ke RT dan RW setempat. Kedua, peruntukan rumah itu. Menurut Windijatmoko, saat itu Samuel mengatakan belum melapor karena beragam kesibukan.

Senada dengan Windijatmoko, Ketua RT 9, Veredy, juga mengatakan tak pernah menerima laporan dari pemilik dan pengelola panti itu. Lokasi panti berada di RT-nya. Tiba-tiba saja, kata dia, sudah ada sejumlah anak di rumah tersebut.

"Kalau mau buka panti atau apa pun yang bukan tempat tinggal, wajib lapor," ujar Veredy. Dia mengatakan, kewajiban melapor bagi penghuni baru dalam tenggat 1 x 24 jam pun tidak dilakukan pengelola Panti Asuhan Samuel.

Terlepas dari izin panti kepada pengurus RT dan RW setempat, Windijatmoko yang sempat melihat langsung ke dalam panti berpendapat, kondisi bangunan itu tak layak ditinggali. Terlebih, ada 35 anak di sana. "Ini enggak layak, kayak maksain," kata dia.

Luas bangunan di Sektor 6 kompleks tersebut, kata Windijatmoko, tidak terlalu besar. Karenanya, tak cocok untuk menjadi lokasi panti.

Sebelumnya, tujuh penghuni Panti Asuhan Samuel kabur. Mereka mengaku mengalami penyiksaan oleh pasangan suami istri pemilik panti asuhan. Salah satu penghuni yang kabur, H (20), mengatakan, dia sempat diseret, dipukul memakai sepatu, dan digigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com