JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim bahwa sudah ada tiga perusahaan yang mengajukan proposal penawaran penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Salah satu perusahaan tersebut bernama KAPS. Perusahaan itu bergerak di bidang manajemen perangkat lunak kendaraan bermotor.
"Satu (perusahaan) lagi saya lupa, sama satu (perusahaan) lagi dari perusahaan lokal," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut, di Balaikota Jakarta, Rabu (19/3/2014).
Ketiga perusahaan ini akan melakukan uji coba ERP di ruas protokol, yakni di Jalan Sudirman. Basuki pun menginstruksikan kepada para perusahaan tender untuk menguji coba ERP terlebih dahulu sebelum pelaksanaan. Seluruh tes uji coba menggunakan biaya dari perusahaan tersebut.
Kendati demikian, Basuki mengaku tidak mengetahui kapan waktu penerapan uji coba ERP. Sebab, Pemprov DKI Jakarta telah menunjuk PT Jakarta Propertindo sebagai penanggung jawab uji coba hingga pelaksanaan ERP. Bahkan, PT Jakpro juga akan melihat perangkat lunak yang akan diujicobakan oleh ketiga perusahaan tersebut. PT Jakpro juga bertanggung jawab mempersiapkan term of references (TOR) pelaksanaan ERP.
"ERP tetap jalan, tapi saya belum tahu kapan pastinya," kata Basuki.
Adapun infrastruktur yang dipersiapkan seperti pembuatan mesin electronic law enforcement, gerbang ERP, dan alat on board unit (OBU) berbentuk kotak kecil dengan kartu seperti ATM.
Penerapan ERP ini juga telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2012-2017. Penerapan ERP diharapkan dapat mengurangi volume kendaraan pribadi di Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.