Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Lebam di Wajah Tersangka Kasus JIS yang Tewas

Kompas.com - 28/04/2014, 09:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kematian mendadak Azwar (27), seorang tersangka kasus sodomi di Jakarta International School (JIS), Jakarta, masih menjadi misteri, apalagi keluarga korban menolak dilakukannya otopsi sehingga penyebab kematian tidak dapat diketahui secara pasti.

Andi Setiadi (32), seorang tetangga Azwar, mengatakan, wajah korban tampak lebam dan bibirnya pecah mengeluarkan darah. "Kalau badannya saya tidak lihat jelas," kata Andi, ketika ditemui di lokasi penguburan Azwar, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Minggu (27/4/2014).

Andi ikut memandikan jenazah almarhum dan melihat wajah Azwar. Begitu pula dituturkan Rojali, yang juga ikut memandikan almarhum sebelum dimakamkan.

Irfan Fahmi, pengacara Azwar, membenarkan kesaksian dua tetangga Azwar tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan apakah keluarga akan mengajukan keberatan. "Keluarga masih sibuk mengurus pemakaman. Kami belum bicarakan lagi," terangnya.

Selain itu, Irfan Fahmi melihat ada yang janggal dalam kematian Azwar setelah mengonsumsi cairan pembersih dan pewangi di toilet unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Sabtu siang.

Pada Sabtu sore (26/4/2014), polisi memublikasikan lima tersangka kasus sodomi melalui konferensi pers, tetapi tanpa menyebut nama Azwar. "Saya menyayangkan, mengapa itu bisa terjadi," ujar Fahmi saat mendatangi jenazah Azwar di RS Polri, Jakarta, Minggu dini hari.

Menurutnya, pada Sabtu sekitar pukul 15.00, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto dan Direktur Reskrimum Kombes Heru Pranoto menggelar jumpa pers dan menampilkan lima tersangka. Para pesakitan itu antara lain Agun Iskandar alias AG (25), Virgiawan alias Awan, Syahrial alias SY (20), Zaenal alias ZA (25), dan Afrischa Setyani alias AF (24).

Fahmi menceritakan, awalnya Azwar hanya berstatus sebagai saksi. Namun, pada Sabtu dini hari, pihak keluarga menerima surat penangkapan Azwar dari Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Azwar dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 12.00 WIB.

Fahmi datang ke PPA, tetapi petugas menyampaikan Azwar tengah dibawa pergi oleh petugas lain. Di ruang PPA itu Fahmi melihat Ditreskrimum menggelar jumpa pers dan menghadirkan lima tersangka. Mengira jumpa pers tersebut berlangsung lama, Fahmi meninggalkan PPA.

Pihak keluarga Azwar yang menyaksikan tayangan jumpa pers bisa memastikan tidak ada Azwar di antara para tersangka. "Kalau Azwar sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang dihadirkan dalam jumpa pers itu seharusnya enam orang," ujarnya.

Fahmi kemudian mengatakan, oleh seorang penyidik, kliennya dibawa ke RS Polri. "Sekitar pukul 17.00 saya kembali ke PPA. Saya bertemu penyidik dan diberi tahu Azwar ada di RS Polri. Katanya masih bernyawa," ujar Fami.

Namun, sejam kemudian Azwar dinyatakan meninggal dunia karena mengonsumsi cairan pembersih dan pewangi toilet. Irfan Fahmi mengungkapkan keluarga menolak dilakukannya otopsi karena khawatir hasilnya bakal menyakitkan hati keluarga.

Polisi menyayangkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan keluarga Azwar menolak dilakukannya otopsi. "Tapi, nanti kalau ada apa-apa jangan saling curiga," kata Rikwanto.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronie Sompie menyayangkan keputusan keluarga tersangka. Pasalnya kematian Azwar bisa memicu kecurigaan.

Ronie mengatakan, RS Polri sebenarnya sudah siap untuk melakukan otopsi. "Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab meninggalnya almarhum karena pemberitaan di media pasti akan bisa berkembang," katanya.

Azwar ditangkap saat berada di sebuah masjid di bilangan Pondok Labu, Jakarta, sekitar pukul 01.00, Sabtu. Irfan Fahmi, pengacara Azwar, baru mengetahui penangkapan kliennya dari pihak keluarga.

Selain menjadi cleaning service (petugas kebersihan) di JIS, Azwar mengikuti pengajian dan menjadi personel marawis. (tribunnews/coz/ter/rek)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com