Hal ini kembali terjadi pada Senin (28/4/2014). Puluhan PKL langsung mengemasi barang dagangannya begitu melihat satpol PP datang.
"Haduh, ada pol PP, cepetan beresin neng, pindahin dulu aja," ucap pedagang kue di Jati Baru.
Tak jauh dari lapak pedagang kue, seorang pedagang minuman dingin, Muridon, pun tak kalah sibuk. Ia tergopoh-gopoh memindahkan gerobaknya. Akibatnya, sebanyak 10-20 botol minuman terjatuh.
"Udahlah ngalah saja. Kalau ada Pol PP, ya kita nggak jualan. Tapi, kalau mereka nggak ada, baru gelar lapak lagi," ucap Muridon.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Yadi, yang turut memimpin penertiban ini, hal ini dilakukan dua kali seminggu. Penertiban dilakukan di titik konsentrasi, yaitu kawasan Tanah Abang dan sekitarnya.
"Saat ini kami konsentrasi lakukan tindakan penertiban atau sidak di daerah Tanah Abang karena di Jakarta Pusat sendiri memang rawan ya di sini. Selain itu, tempat-tempat lain hanya sekadar pengawasan, seperti jalan protokol yah," kata Yadi kepada Kompas.com.
Kali ini, satpol PP menahan sejumlah barang dagangan para PKL. Jumlahnya sekitar dua truk. "Soal berapa jumlah pedagang (yang ditertibkan), saya belum tahu infonya karena masih berlangsung kan sidak kami ini. Untuk mobil, kami sediakan sebanyak 10 mobil dengan 100 orang personel," papar Yadi.
Yadi berharap para PKL tidak berjualan di area pejalan kaki atau trotoar di sepanjang Jalan Jati Baru, Tanah Abang. Pasalnya, perbuatan mereka menimbulkan kemacetan. Selain itu, para PKL juga melanggar Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Larangan PKL berada di ruang publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.