Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkendala Pelarangan Bansos oleh KPK, DKI Belum Cairkan Dana KJP

Kompas.com - 19/05/2014, 17:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) belum dicairkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti menjelaskan, belum cairnya anggaran itu disebabkan karena dana KJP merupakan dana bansos.

Perlu diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta setiap kepala daerah untuk tidak mencairkan dana hibah selama kampanye pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Sebab ada kekhawatiran anggaran itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

"Tunggu dulu, kita mesti koordinasikan bersama KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pada prinsipnya, dalam proses pencairan," kata Endang, di Balaikota Jakarta, Senin (19/5/2014). 

Akibat penundaan ini siswa di Ibu Kota belum bisa menerima dana KJP. Seharusnya, penyaluran dilakukan per tiga bulan. Di APBD 2014, untuk anggaran KJP, senilai Rp 832 miliar dengan jumlah peserta 619.000 peserta didik.

Di APBD 2013, KJP menghabiskan anggaran hingga Rp 778 miliar dengan jumlah penerima 689.000 peserta didik. Tahun ini, pengajuan paling banyak dialokasikan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Jadi, ada peningkatan anggaran sejumlah Rp 54 miliar dari anggaran tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun menjelaskan penghitungan itu berdasarkan kebutuhan biaya siswa SMP dan SMA. Jumlahnya lebih besar apabila dibandingkan dengan siswa sekolah dasar (SD).

"Biaya sekolah semakin tinggi akan semakin mahal. Jadi, kami perhitungkan sesuai kebutuhan peserta KJP, jangan sampai telat," kata Lasro. 

Pada kesempatan berbeda, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan BPKD mencairkan anggaran bansos dan hibah. Ia meminta anggaran KJP dan pembayaran honor para honorer untuk diprioritaskan.

Sekedar informasi, di dalam APBD 2014, Pemprov DKI akan mengalokasikan dana bansos dan hibah mencapai Rp 1,2 triliun.

Menurut Basuki, KPK hanya menyarankan sebaiknya dana bansos dan hibah tidak disalurkan pada yayasan yang dibentuk perseorangan dan usianya di bawah tiga tahun. Lagipula, lanjut dia, program KJP bukan muncul karena adanya pemilu legislatif tapi program tersebut sudah dimulai sejak tahun 2012 lalu.

"KJP memang sudah program tahun kemarin, sudah populer. Di sini banyak yang aneh, harusnya boleh malah dilarang," kata Basuki. Adapun besaran dana KJP adalah Rp 240.000 untuk tingkat SMA/SMK/MA, Rp 210.000 untuk tingkat SMP/MTs, dan Rp 180.000 untuk tingkat SD/MI. Dana ini biasanya turun atau cair setiap tiga bulan kepada para peserta didiknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com