Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa-Mahasiswi dengan "Giving Back" Ratusan Juta...

Kompas.com - 22/05/2014, 08:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mekanisme bantuan dana pendidikan di perguruan tinggi ini bisa dibilang jarang terdengar. Mahasiswa-mahasiswinya, diongkosi biaya kuliah secara gratis tetapi harus mengembalikannya suatu saat kelak bila sudah mendapat kerja.

Biaya yang harus dikembalikan atau dikenal dengan istilah "giving back" itu, boleh dibilang tak sedikit. Maklum, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Adalah lembaga pendidikan di bawah Putra Sampoerna Foundation (PSF) yakni Akademi Siswa Bangsa Internasional (ASBI) dan Universitas Siswa Bangsa Internasional (USBI) yang menjalankan mekanisme tersebut. Kabar ini sudah beredar di dunia maya, oleh penulis anonim sampai di jejaring sosial Kaskus, juga di pemberitaan media nasional.

Sekilas dari judulnya pun menggelitik, "Geger Putera Sampoerna Foundation (1): Kisah lulusan yang ternyata menanggung utang Rp 800 juta!". Tulisan ini dimuat pada situs simomot.com.

Kompas.com mencoba mencari kebenaran mengenai hal tersebut, Rabu (21/5/2014), dengan mengunjungi USBI, perguruan tinggi PSF di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan. Situasi kampus tak ramai dengan mahasiswa, lantaran tengah libur semester.

Beberapa mahasiswa yang ditemui, mengakui bahwa "giving back" itu ada. Salah satunya diungkapkan mahasiswa USBI, yakni S (22). Ia mengatakan, hal itu semacam kontrak dari mahasiswa dengan pihak kampus.

"Kalau menurut saya, itu kontraknya bukan kayak punya status hukum, itu kayak giving back aja. As long as kita mampu, kita enggak dipaksain," kata S, saat berbincang dengan Kompas.com, di lingkungan kampus, Rabu (21/5/2014).

S mengatakan, bantuan dana pendidikan itu, sejak awal sudah disosialisasikan kepada calon mahasiswa perguruan tinggi itu. "Kontrak" ini, lanjutnya, pun atas sepengetahuan orangtua calon mahasiswa yang hadir.

"Iya harus, kontrak harus dilihat orangtua," ujarnya.

S mengatakan, selama berkuliah, dirinya tidak dibebani biaya apapun. Selain itu, nilai uang yang mesti dikembalikan, menurutnya berbeda antar mahasiswa. Tergantung fakultas yang dipilih, background ekonomi keluarga, dan fasilitas yang diterima.

"Nominalnya beda-beda per fakultas," ujar S.

Berapa "giving back" yang mesti dia bayar?

"Saya 200 juta," ujar S.

Kendati demikian, S mengaku tidak merasa terbebani dengan angka ratusan juta itu. Pun, ketika ditanya apakah akan membebani bila setelah bekerja gajinya akan dipotong untuk membayar.

"Misalnya gaji saya di atas UMR, lima juta, kalaupun dipotong, taruhlah lima persen gaji saya, enggak apa-apa. Nominal enggak jadi masalah. Selama benefitnya setara," ujar S.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com