Hasil tersebut menurun dibanding Laporan Keuangan 2012. Pada 2012, Pemprov DKI memperoleh nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Ya, tidak apa-apa. Memang harus turun. Kalau saya yang pilih, saya pilih tidak nyatakan pendapat. Masih ada aset enggak beres dan nyolong-nyolong duit. Kalau BPK masih baik hati cuma turun satu tingkat. Kalau saya yang periksa, Tidak Menyatakan Pendapat," ujarnya seusai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jumat (20/6/2014).
Sebelumnya dalam laporan, BPK menemukan indikasi kerugian daerah yang mencapai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar, dan temuan ekonomi, efisien, efektif (3E) senilai Rp 23,13 miliar.
Laporan Keuangan APBD 2013 terindikasi menunjukkan kerugian senilai Rp 59,23 miliar, antara lain tercermin pada belanja operasional pendidikan, kegiatan penataan jalan kampung, dan biaya pengendalian teknis kegiatan.
Indikasi kerugian daerah itu muncul karena realisasi belanja tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap, seperti nota dan kuitansi yang dilengkapi identitas perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.