Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jaksel Ancam Pakai Jalur Hukum terhadap Warga Fatmawati

Kompas.com - 27/06/2014, 19:11 WIB
Laila Rahmawati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap warga Jalan Fatmawati bila proses pembebasan tanah mereka untuk proyek mass rapid transit (MRT) menemui kebuntuan.

Pemkot sudah menetapkan tenggat waktu pembebasan tanah tersebut pada Agustus 2014. "Terpaksa kalau terus menerus deadlock, kita bawa ke jalur hukum. Tapi tetap mereka akan dapat ganti rugi, cuma prosesnya agak repot karena harus melalui pengadilan. Kita lihat saja nanti siapa yang dimenangkan, kalau memakai jalur hukum," kata Wakil Ketua Pelaksana Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Selatan Tri Wahyuningsih, Jumat (27/6/2014).

Tri menambahkan, sebenarnya lahan yang akan dibebaskan tersebut sudah terkena trase pembangunan sejak 10 tahun lalu. Oleh karena itu, menurut Tri, mereka harus memahami dan mempermudah langkah pemkot untuk membebaskan lahan tersebut.

Tri melanjutkan, tidak semua lahan di sepanjang Jalan Fatmawati tersebut belum dibebaskan. Ada beberapa warga yang sudah setuju dengan besaran ganti rugi yang ditawarkan Pemkot.

"Dari tahun kemarin, sudah ada yang dibebaskan. Besarannya sesuai NJOP tahun lalu, Rp 12-14 juta per meter," ujar Tri.

Dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) sebesar itu, banyak warga yang menolak karena ingin harga yang lebih tinggi. Tri menuturkan, P2T sedang melakukan negosiasi dengan cara door to door kepada warga agar dapat bermusyawarah dengan mereka secara langsung.

Selain itu, P2T juga sudah menaikkan besaran ganti rugi hingga Rp 24 juta per meter, melebihi NJOP tahun ini, yaitu sekitar Rp 19-20 juta per meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Megapolitan
Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Megapolitan
Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Megapolitan
Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Megapolitan
Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir 'Stunting' Meningkat

Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir "Stunting" Meningkat

Megapolitan
Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Megapolitan
Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Megapolitan
Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Megapolitan
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

Megapolitan
Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Megapolitan
Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Megapolitan
Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Megapolitan
Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit Ternyata Anak Kandung Korban

Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit Ternyata Anak Kandung Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com