"Kami langsung melakukan pengecekan setelah ada rekomendasi dari Bawaslu," ujar Sumarno di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (16/7/2014).
Ia menjelaskan, pihaknya melalui KPU Jakarta Utara langsung melakukan pengecekan bersama para pengawas pemilu di masing-masimg kelurahan yang bermasalah TPS-nya. Setelah dilakukan pengecekan, pihaknya juga langsung melakukan koordinasi dengan Bawaslu.
"Setelah kita cek, benar memang kotak suara dibuka, tapi tidak mengubah jumlah surat suara, dari formulir C1, baik milik KPU, saksi, maupun Panwaslu pun tidak mengubah surat suara sehingga tidak perlu ada pemungutan suara ulang," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menemukan kecurangan di 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Warakas dan Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, kecurangan yang ditemukan adalah dibukanya segel pada kotak suara saat dibawa dari Panitia Pemungutan Suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.