"Jakarta masih membutuhkan pendatang yang memiliki keterampilan dan kecakapan di dunia kerja. Jadi, tidak menjadi masalah ketika pendatang memiliki kecakapan kerja, keterampilan, juga pendidikan yang memadai," kata Musni saat dihubungi, Sabtu (2/8/2014).
Musni mengatakan, para pendatang yang punya keterampilan dan tingkat pendidikan yang memadai tidak akan tinggal di kawasan permukiman liar. Mereka tidak akan menimbulkan masalah bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI). Musni memprediksi, para pendatang seperti itu akan lebih tertarik mencari tempat tinggal di kota-kota penyangga Jakarta, seperti di Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang.
"Mereka tidak sepenuhnya tinggal di Jakarta, mungkin orang yang hanya ingin jadi pembantu saja. Sisanya pasti akan lari ke daerah terdekat," kata Musni.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mengatakan bahwa Pemprov DKI mengizinkan adanya pendatang baru, asalkan mereka punya tempat tinggal dan pekerjaan yang jelas. Menurut Ahok, pendatang baru bisa memberikan manfaat ekonomi bagi Jakarta asalkan mereka bekerja di sektor formal yang menyumbangkan pajak penghasilannya ke kas daerah.
"Kita ini hampir sudah tidak ada operasi yustisi lagi sebenarnya. Kita ganti. Kalau memang Anda punya usaha, ada tetangga Anda mau menanggung bahwa benar Anda mempunyai usaha, kerja, tempat tinggal, ya akan kita kasih KTP malahan," kata Ahok, 21 Juli lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.