Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Guru Saint Monica Tak Percaya Ibu Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/08/2014, 10:35 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja berusia 17 tahun itu tidak percaya ketika ibunya, seorang guru di Sekolah Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kejahatan seksual.

"Aku tidak percaya Ibu seperti itu. Ibu tidak pernah aneh-aneh, Ibu juga sangat perhatian sekali," ungkap B kepada Kompas.com, Jumat (8/8/2014).

Menurut B, bila memang ibunya memiliki penyimpangan seperti itu, seharusnya dia atau kedua adiknya tahu lebih dulu. Namun sampai saat ini ia dan kedua adiknya tidak pernah mendapatkan perlakuan seperti itu dari ibunya.

"Kalau Ibu mau aneh harusnya kami para anaknya yang pertama kali menjadi korban, tidak perlu jauh-jauh. Tapi selama ini kami tidak pernah mendapatkan perlakuan itu," ucap B.

Selama ini, kata B, kehidupan keluarganya sangat bergantung kepada ibunya yang sudah mengajar sebagai guru selama 9 tahun. "Soalnya Bapak sudah tidak bekerja, adik saya juga masih kecil, yang kedua perempuan masih kelas 3 SMP, dan yang terakhir laki-laki masih kelas 1 SD, kami tidak tahu bagaimana melanjutkan hidup, bila satu-satunya tulang punggung kami menjadi tahanan," papar B.

Bahkan, lanjut B, ia juga sudah mengirimkan surat pembelaan yang ditujukan kepada KPAI terkait kasus yang dihadapi ibunya sejak bulan Mei lalu. Namun sampai saat ini ia tidak mendapatkan balasan ataupun respons.

Remaja yang baru akan memulai kuliah pada tahun ini juga menceritakan, sejak dijadikan tersangka ibunya menjadi sangat tertekan.

"Ibu pernah curhat juga kalau dia merasa tertekan," ucapnya. B berharap agar pihak kepolisian dapat bersikap tegas dan adil. Kalau tidak adil bagaimana nasib keluarga saya? Saya juga tidak habis pikir pelapor bisa dengan tega menuduhkan hal seperti itu," ujarnya.

Sementara itu Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Krismastuti menjelaskan saat ini status "Miss H" sudah menjadi tersangka. Namun, kata Kris, untuk sampai penahanan harus melewati gelar perkara terlebih dahulu.

"Sekarang masih gelar perkara dulu, minimal 2 sampai 3 kali gelar perkara. Tersangka dipulangkan dulu ke rumahnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com