"Kami sudah terapkan sejak 2013 dan progresnya bagus, tidak perlu sampai ada peraturan derek," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana kepada Kompas.com, Senin (8/9/2014).
Gandara menuturkan, dalam sebulan ini, ada 90 kendaraan yang terkena gembok petugas Dishub, termasuk lima mobil untuk hari ini. Menurut dia, peraturan yang sudah berjalan setahun itu terkendala oleh fasilitas. [Baca: Mobilnya Diderek, Pemilik Mobil Merasa Dirampok]
"Saat ini, kami baru punya 15 gembok. Rencananya akan kami tambah sampai 30-an gembok," kata Gandara.
Kekurangan gembok tersebut mengakibatkan terbatasnya langkah Dishub dalam menegakkan aturan itu. Gandara mengatakan, apabila gembok sudah terpakai semua, petugas Dishub hanya memberikan teguran kepada pengendara yang memarkir mobilnya secara ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.