"Mau ngapain? Kamu memangnya kalau habis cerai langsung kawin? Ada masa idah-nya (masa tunggu), kan?," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Seusai Basuki resmi mengundurkan diri dari Partai Gerindra, banyak partai politik lain yang meliriknya untuk bergabung ke partai, seperti PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, dan Partai Nasdem.
Pria yang akrab disapa Ahok itu menegaskan, dirinya memiliki hubungan yang baik dengan semua partai politik. Hanya partai politik dengan kepentingan tertentu saja yang tidak memiliki hubungan yang baik dengannya.
Basuki pun menjelaskan, selama 2,5 tahun menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI, ia telah menolak pemilihan kepala daerah secara tidak langsung. Saat itu, semua partai menolak usulan Kemendagri tersebut.
Hanya Partai Demokrat yang bersikeras mengesahkan RUU Pilkada. Kemudian, mengapa Koalisi Merah Putih beralasan pemilihan langsung tetap menghasilkan kepala daerah korupsi?
"Karena kita munafik. Padahal, kita sudah punya peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi PBB Melawan Korupsi yang ditandatangani Pak SBY. Di peraturan itu disebutkan, kalau ada pejabat publik yang hartanya tidak sesuai dengan penghasilan dan gaya hidupnya, hartanya disita untuk negara dan dianggap sebagai koruptor," kata Basuki.
Semasa menjabat di Komisi II, Basuki meminta agar di dalam revisi RUU Pilkada itu ditambah dasar hukumnya agar siapa pun yang ingin menjadi pejabat berani untuk membuktikan hartanya secara terbalik.
"Karena usulan saya tidak berhasil, saya rela keluar dari DPR RI dan mendampingi Pak Jokowi, biar laku. Untuk apa? Menjadi etalase dan membuktikan kepada warga kalau kamu memiliki rekam jejak baik sebagai kepala daerah, kamu masih laku walaupun tak ada uang," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.