Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan Arus, Salah Kaprah yang Terpelihara

Kompas.com - 17/09/2014, 17:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pagi hari menjadi neraka hampir di setiap akses utama dari wilayah perbatasan Ibu Kota ke Jakarta. Melawan arus menjadi siasat menembus padatnya arus kendaraan yang mengular panjang, tanpa memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Di Jalan Ciledug Raya arah ke Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang lebarnya hanya sekitar 6 meter pada pukul 07.00 laksana pipa macet akibat dipenuhi mobil pribadi, bus umum, mikrolet, dan tentu sepeda motor. Tiap pagi pula, di jalan yang sama, ribuan pesepeda motor meluap dan menjarah jalur di sampingnya yang seharusnya hanya untuk kendaraan dari arah berlawanan.

Rose (37), warga Gondrong, Kota Tangerang, Banten, sudah dua tahun ini menjadi salah satu pesepeda motor yang melawan arus. Ia setiap pagi menuju tempat kerja di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melintasi Jalan Ciledug Raya.

”Awalnya takut lawan arus begitu, tetapi banyak banget barengannya. Jadinya, aman kok selama ini,” kata Rose yang belum pernah ditilang polisi saat melaju melawan arus.

Pemandangan serupa ditemukan di Jalan Bekasi Raya perbatasan Jakarta Timur dan Bekasi. Arus kendaraan yang melawan arus dimulai dari perbatasan Bekasi hingga ruas persimpangan ke Jalan Cilincing sepanjang 3,5 kilometer.

Bahkan, dengan melawan arus pun, Ifan (28), warga Bekasi, harus menembus ruas sepanjang 3,5 kilometer itu selama setengah jam kala menuju tempat kerjanya di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Padahal, saat tidak macet hanya butuh 10 menit. ”Saya sendiri tak ingin lawan arus. Tetapi, karena jalan macet parah dan banyak yang melawan arus, saya ikut saja,” kata Ifan.

Rombongan kendaraan yang melawan arus dari Bekasi ini baru terurai di persimpangan antara Bekasi Raya dan Cilincing. Ruas badan jalan lebih lebar bisa memuat dua lajur mobil dan sisanya untuk arus sepeda motor. Namun, memasuki Pasar Cakung, badan jalan kembali menyempit.

Menurut Yusuf (30), pengendara sepeda motor, di ruas jalan itu polisi lalu lintas berinisiatif membuat jalur lawan arus sepanjang hampir 300 meter. Hal ini diakibatkan membeludaknya jumlah kendaraan menuju Jakarta. Lawan arus di Jalan Bekasi Raya yang didominasi sepeda motor ini sudah terjadi sejak 2004. ”Sejak kuliah, saya sudah mengalami lawan arus,” kata karyawan asal Bekasi yang bekerja di Jakarta Pusat ini.

Sesat hulu dan hilir

Salah kaprah yang terus terpelihara di jalanan Ibu Kota ini tak luput dari perhatian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Ketua MTI Danang Parikesit mengatakan, kondisi ini tercipta karena terbatasnya kapasitas infrastruktur jalan di Jakarta, program pembenahan dan pembangunan angkutan publik yang tak berjalan baik, serta penegakan hukum lemah.

”Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penggunaan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, untuk mobilitas warga naik tajam. Tidak hanya jumlahnya yang bertambah, tetapi panjang perjalanan pengguna sepeda motor juga bertambah. Artinya, untuk perjalanan jarak jauh pun orang semakin banyak pakai sepeda motor,” tuturnya.

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan di Jakarta pada Januari-21 Desember 2013 sebanyak 16.043.689 unit. Rinciannya, 11.929.103 sepeda motor, 3.003.499 mobil, 360.022 bus, 617.635 mobil barang, dan 133.430 kendaraan khusus. Jumlah itu meningkat 9,8 persen daripada tahun 2012 yang mencapai 14.618.313 unit.

Memperbaiki keadaan ini bukan perkara mudah. Pemerintah kesulitan menambah kapasitas infrastruktur jalan. Di sisi lain, pemerintah pusat dan daerah tidak serius mengembangkan sistem transportasi publik.

DKI sampai sekarang tetap memberlakukan aturan parkir di badan jalan di kawasan tertentu. Selain itu, praktik parkir ilegal yang menampung mobil ataupun sepeda motor terus terjadi dengan menduduki trotoar dan badan jalan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kondisi jalan, termasuk kelengkapan pembatas jalan dan rambu, menjadi kendala besar bagi kepolisian menegakkan aturan. Harapannya, dinas perhubungan dan dinas pekerjaan umum pemda setempat bisa membuat batas jalan kokoh dan kalau memungkinkan juga dipagar.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com